Komplotan Perampok Taksi Online Berhasil Diringkus Kepolisian Banjar Baru

Polisi menangkap pelaku perampokan taksi online, Nanang Arifin yang membawa lari satu mobil Toyota Ayla DA 8066 AZ milik Dwi Kartoyugo. Polisi meringkus Nanang Arifin di Komplek Palm Asri, Kota Banjarbaru, Sabtu (12/1) pukul 17.45 WITA.

“Syukur Alhamdulilah, tim gabungan Unit Tekap Polres Banjar dan Unit Ranmor Polda Kalsel berhasil membekuk tersangka Nanang Arifin perampok mobil taksi online ini,” kata Kapolsek Sungai Tabuk AKP Idit Aditya, Minggu (12/1).

Menurut Idit, pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan perampokan taksi online. Sebelum meringkus Nanang Arifin, polisi lebih dulu meringkus dua rekan tersangka lainnya: Nanang dan Waldi. Mereka berdua berperan sebagai penadah mobil curian.

Baca Juga :  Begal Taksi Online Berhasil Diringkus di Rancaekek

“Dua pelaku ini ditangkap oleh Unit Ranmor Polda Kalsel di Jalan Puntik Rai 4, Kabupaten Barito Kuala pada Kamis (10/1), sekitar pukul 04.30 WITA. Berikut barang bukti mobil Toyota Ayla nopol DA 8066 AZ,” kata Idit.

Mobil belum sempat dilego karena menunggu pembeli.Barang bukti serta tiga tersangka diamankan di Mapolda Kalsel guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Dimana selama ini komplotan tersangka perampokan itu sudah lama menjadi target operasi dari jajaran kepolisian.

“Tersangka sudah lama menjadi target operasi, dimana korban perampokan Dwi Kartiyugo melaporkan kasus yang menimpa dirinya usai dirampom di Desa Tajau Landung Kecamatan Sungai Tabuk, Minggu (30/12),” ucap Idit.

Baca Juga :  Cibir Profesi Ojek Online, Mahasiswa ini Diburu Para Driver

Seperti diketahui, sopir taksi jasa online bernama Dwi Kartiyugo dirampok penumpangnya di Desa Tajau Landung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Warga Sungai Miai Dalam, Gang Keluarga RT 10, Kelurahan Sungai Miai Banjarmasin itu kehilangan mobil setelah perampok mencekiknya dari kursi belakang memakai kunci pas.

Korban berontak hingga bisa keluar dari mobil di Desa Tanjau Landung, Kecamatan Sungai Tabuk. Usai melihat korban keluar dari mobil, tersangka membawa kabur mobil Dwi Kartiyugo. Akibat peristiwa itu korban yang mengalami luka memar dan ditolong warga melapor ke Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

(kumparan/tow)

Loading...