Kemenhub Membatalkan Rencana Pembuatan Aplikasi Transportasi Online

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setyadi saat ini menyatakan soal aplikasi online berplat merah atau rencana pembuatan aplikasi transportasi online milik pemerintah tidak akan dilakukan.

Budi menjelaskan pemerintah tidak akan menjadi aplikator ataupun pembuat aplikasi online tersebut. Nantinya, semua akan direalisasikan oleh swatsa atau BUMN yang berminat untuk membuat aplikasi baru ini.

“Tidak mungkin Kemenhub yang membuatnya. Pemerintah akan menjadi operator nggak mungkin apakah badan usaha baru atau swasta ya saya persilahkan. Saya sangat berharap soal pemahaman dari media ini aplikator plat merah itu nggak ada isu itu lagi,” kata Budi Setiadi di Gedung Karsa, Kamis (20/9/2018).

Budi menjelaskan awalnya, wacana ini muncul dari keluhan para supir ojek dan taksi online yang upahnya berkurang seiring semakin banyaknya rekrutmen taksi dan ojek online.

Baca Juga :  Beli Ganja Gunakan Ojek Online, Dua Mahasiswa Yogyakarta Ini Diamankan Polisi

Dari permasalahan tersebut, pemerintah ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan cara membuat aplikasi baru selain Gojek dan Grab. Namun, Budi menegaskan bukan dengan cara pemerintah yang membuat, tapi dengan menyerahkan solusi masalah tersebut pada swasta atau BUMN.

“Kemudian kalau ada pemberitaan belakangan di media online soal aplikasi transportasi plat merah itu nggak ada isu itu lagi. Mereka saat bergabung itu buat mereka untung, namun dengan kondisi banyaknya mitra Gojek dan Grab online sekarang ini pendapatan mereka agak menurun makanya beberapa kali dari pihak aliansi ini menyuarakan kedua aplikator ini seputar masalah tarif dan ingin ada jenis aplikasi baru selain Grab dan Gojek,” papar dia.

Baca Juga :  Menang Banyak, Driver Ojek Online Ini Tercyduk Bonceng Tiga dengan Cewek Cantik

Ia menjelaskan Kemenhub akan fokus sebagai regulator, tidak akan lagi mencampuri soal skema bisnis aplikasi online baru dan juga realisasi aplikasi online baru yang belakangan digembar-gemborkan.

“Kemudian dari dua aplikator ini dari dua aliansi ini tidak menguntungkan. Dari mereka perlu ada aplikator baru yang disiapkan pemerintah tapi saya menanggapi itu semua sampai saat ini kami konsentrasi sebagai regulator,” jelas dia

Budi menjelaskan, Kemenhub tidak akan mencampuri urusan regulator ke operator. Lebih lanjut, ketika ditanya apa yang Kemenhub lakukan dengan kunjungan ke PT Telkom beberapa waktu lalu Budi menjelaskan, pihaknya melakukan penjajakan dengan Telkom , Budi tidak menjelaskannya secara rinci hanya mengatakan aplikasi transportasi online baru ini akan diserahkan ke swasta ataupun BUMN.

Baca Juga :  Buat Anak Kost, Catat Nih Tips Hemat Naik Ojek Online

“Ya kalau Telkom mau ya silahkan. Saya tidak mau mencampuri adukan regulator dan operator, kami akan fokus ke regulator,” kata dia.

(detik/tow)

Loading...