Kecanduan Lem, Pemuda Ini Ambil Paksa Uang Driver Ojek Online Rp1,5 Juta

Ares saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Rabu (25/8/2021). (Foto: sripoku.com/odi)

Ares (21) diamankan anggota Polsek Kalidoni Palembang Rabu (25/8/2021).

Pria pecandu lem itu diamankan karena sudah memalak seorang penarik ojek online pada 17 Agustus 2021 di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni.

Ares mengatakan, ia nekat melakukan pemalakan dengan kekerasan terhadap korban lantaran dirinya kecanduan lem dan ingin memiliki smartphone.

“Awalnya saya minta uang Rp 5 ribu, terus saya minta lagi sampai banyak lalu uangnya saya rampas,” ujar Ares saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Rabu (25/8/2021).

Ia mengatakan, usai mengambil uang korban, ia langsung menyuruh korban pergi sambil mengancam akan menusuk korban dengan sajam.

Diakuinya, aksi pemalakan juga kerap ia lakukan terhadap para sopir di kawasan Kalidoni Palembang.

“Uang hasil pemalakan saya belikan handphone dan lem. Sebelum memalak saya selalu ngelem dulu,” jelasnya dengan kaki pincang usai timah panas bersarang di kaki kirinya.

Kapolsek Kalidoni, AKP Avial Kalza, mengatakan adapun kronologi kejadian saat korban akan mengantarkan paket barang disetop oleh tersangka dengan mengancam akan membunuh korban.

Lalu tersangka mengambil paksa uang sebesar Rp 1,5 juta dari tas selempang milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone pintar yang dibeli dari hasil memalak uang korban.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan tersangka memang sering bermain di sekitar TKP, tetapi baru kali ini tertangkap.

Untuk tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun,” katanya.

(TOW) Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Loading...