Jika Payung Hukum Jelas, Bandara Ahmad Yani Semarang Terbuka untuk Taksi Online

Bandara Ahmad Yani Semarang akan terbuka dengan keberadaan taksi online asalkan jelas perdanya.

Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura 1 Devy Suradji mengatakan pihaknya akan terbuka jika ada payung hukum yang jelas mengenai taksi online.

“Taxi online ada perdanya kalau perda sudah mengatur ayo diskusi intinya kita terbuka. Tapi kita juga harus diberikan payung hukum yang jelas,” katanya, baru-baru ini.

Saat ini taksi yang beroperasi di Bandara Ahmad Yani apakah memakai zona ataupun argo sudah sesuai peraturan dan bisa dipertanggung jawabkan.

Menurutnya dengan kendaraan yang teregister akan mudah melakukan pengecekan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan itu belum ada di taksi online.

Baca Juga :  Ingat! Lintasi MH Thamrin, Pemotor Harus Gunakan Jalur Khusus

“perda disempurnakan dulu karena menentukan ini boleh tidak tidak semudah membalikan telapak tangan tetapi ada studi dan konsekuensinya,” ucapnya.

Nantinya PT Angkasa Pura 1 Bandara Ahmad Yani Semarang tidak hanya akan mengembangkan pilihan taksi namun juga integrasi transportasi lainnya.

(suaramerdeka/tow)

Loading...