Grab Luncurkan Produk Asuransi Baru

360 Karyawan Grab di-PHK
Grab (File photo by Roslan Rahman/AFP)

PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia menyediakan layanan asuransi Grab Hospital Cash Cover melalui kerja sama dengan PT Asuransi Simas Jiwa.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan bahwa Grab Hospital Cash Cover merupakan produk asuransi baru yang sudah dapat diakses para pengguna aplikasi. Meskipun begitu, produk tersebut akan diluncurkan secara resmi pada Selasa (20/10/2020).

Neneng menjelaskan bahwa pengembangan produk tersebut dilakukan karena masih rendahnya pemahaman terhadap asuransi, sehingga proteksi masyarakat masih tergolong rendah. Oleh karena itu, Grab menggandeng Simas Jiwa untuk menyediakan layanan asuransi kesehatan.

“Kenapa kami juga mau masuk ke asuransi? Sebenarnya Grab itu super app, kami senantiasa memikirkan kebutuhan pelanggan, kebutuhan asuransi itu kini menjadi sangat penting,” ujar Neneng dalam wawancara khusus, Rabu (14/10/2020) seperti dilansir dari Bisnis.com.

Baca Juga :  Sejumlah Sopir Angkot di Sukabumi Persoalkan Regulasi Angkutan Online

Dia menjelaskan bahwa biaya layanan kesehatan saat ini terus meningkat, sementara di sisi lain risiko kesehatan tetap membayangi masyarakat. Hal tersebut mendasari perseroan bersama Simas Jiwa untuk menyediakan layanan asuransi kesehatan dengan premi yang terjangkau.

Menurut Neneng, Grab Hospital Cash Cover menawarkan tiga jenis paket asuransi kesehatan, yakni basic, standard, dan premier. Pengguna Grab bisa memperoleh asuransi tersebut dengan premi paling rendah senilai Rp9.900, yakni program basic bagi pengguna berusia 18–21 tahun.

Para pengguna dapat membeli asuransi tersebut di aplikasi Grab dengan proses klaim yang juga dilakukan secara digital. Pengguna cukup menyiapkan sejumlah pindaian dokumen dan mengunggahnya di situs Simas Jiwa atau melalui surat elektronik (email).

Baca Juga :  Dipandang Prabowo Sebagai Profesi Rendahan, Begini Keberatan Erick Thohir

“Kami pun pastikan pembayarannya dengan OVO, sebagai mitra pembayaran kami,” ujar Neneng.

Produk baru tersebut menambah daftar asuransi yang tersedia di aplikasi Grab menjadi tiga produk. Sebelumnya perseroan telah menyediakan asuransi Covid-19 Cover dengan premi senilai Rp10.000 dan Ride Cover dengan premi hanya Rp1.000.

“Ini adalah inovasi bagaimana caranya supaya [asuransi] bisa dipakai oleh sebanyak mungkin lapisan masyarakat, bagaimana caranya membantu masyarakat menyisihkan sedikit uangnya untuk mendapatkan proteksi,” ujar Neneng.

(TOW)

Loading...