GoPay Tabungan Syariah by Jago Diluncurkan, Makin Tenang Lakukan Transaksi

PT Bank Jago Tbk. (ARTO) memperkenalkan GoPay Tabungan Syariah by Jago, setelah sebelumnya meluncurkan GoPay Tabungan by Jago pada Oktober tahun ini.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat mesin dana murah (current account savings account/CASA) Bank Jago. Perlu diketahui, perhitungan dana murah alias CASA perbankan dilihat dari tabungan dan giro.

Jika melihat pendanaan Bank Jago, perusahaan mampu meraup dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp10,3 triliun atau tumbuh 41% yoy pada September 2023. Dana murah mendominasi komposisi DPK sebesar 73%.

Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja mengatakan bahwa bagi UUS Bank Jago, peluncuran GoPay Tabungan Syariah by Jago ini dilakukan untuk mengumpulkan dana nasabah. Di mana, dana ini akan digunakan perusahaan untuk aktivitas keuangan dan bisnis syariah Bank Jago.

“Produk Bank Jago ini lebih ke arah penampung uangnya alias rekening. Uangnya mesti disimpan di ember, embernya yang sebelumnya bentuk e-wallet sekarang menjadi tabungan syariah,” kata Waasi di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Dengan GoPay Tabungan Syariah by Jago, lanjutnya, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dan ketenangan dalam melakukan berbagai transaksi di aplikasi GoPay yang ditujukan bagi masyarakat luas, khususnya yang ingin mendapatkan layanan keuangan berbasis syariah. Pasalnya, inovasi ini menggunakan prinsip akad wadiah yang sesuai dengan fatwa DSN MUI.

Di samping itu, Waasi menjelaskan bahwa mesin pengumpul dana ini juga diluncurkan sekaligus untuk mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.

(tow) sumber: bisnis.com

Loading...