Gojek Sambut Baik Kebijakan ‘Public Transport Day’ Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau warganya untuk menggunakan transportasi umum. [Instagram]

Mulai 8 Juni 2021 hingga 6 Juli 2021, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menetapkan Public Transport Day (Hari Angkutan Umum) setiap Selasa.

Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang mengatakan secara umum berbentuk imbauan bagi masyarakat serta bersifat wajib bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang.

Hendi juga berharap kebijakan ini dapat didukung oleh para pelaku jasa transportasi umum dan daring yang ada di Kota Semarang.

Wali Kota menuturkan, tujuan kebijakan tersebut yakni, mengurangi tingkat polusi perkotaan akibat aktivitas kendaraan.

Melalui program tersebut harapannya juga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik di Kota Semarang.

Menanggapi hal itu Arum K. Prasodjo, Head Regional Corporate Affairs & Strategy Gojek menyambut baik kebijakan pemerintah Kota Semarang menetapkan Public Transport Day setiap hari Selasa mulai tanggal 8 Juni – 6 Juli dalam rangka hari transportasi umum.

Baca Juga :  Menuju 1 Dekade Gojek, Begini Cerita Driver "001"

Menurutnya ini akan menjadi kabar baik dan apresiasi kepada Mitra Driver Gojek yang selama ini telah banyak berperan sebagai urat nadi logistik dan mobilitas masyarakat.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Gojek siap melayani masyarakat dengan protokol J3K (Jaga Kebersihan, Kesehatan, Keamanan), serta beberapa driver kami sudah divaksin sesuai target vaksinasi pemerintah,” katanya, Senin 31 Mei 2021.

Gojek juga akan berpartisipasi untuk program ini dengan beragam promo untuk pengguna setianya.

(TOW)

Artikel ini telah tayang di SuaraMerdeka.com

Loading...