Go-Jek Magelang Ajak Ojek Pangkalan Bergabung

Perwakilan driver ojek online berbasis aplikasi mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Magelang untuk melakukan pertemuan, Selasa (8/8/2017). Kedatangan perwakilan driver tersebut didampingi pengacara, Hasan Suryoyudho dari Kantor Hukum Suryoyudho & Rekan.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan Pengacara Hasan Suryoyudho bersama dua pengacara dengan Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro. Sedangkan perwakilan driver ojek online berbasis aplikasi hanya menunggu di parkiran Dishub.

“Kedatangan ke Kantor Dishub untuk mendampingi driver ojek online yang ingin audiensi. Kami sampaikan ojek online hadir bukan untuk membunuh usaha lain. Justru kehadirannya memberi manfaat kepada masyarakat,” kata Hasan.

Baca:

Pihaknya menyampaikan, justru kehadiran mengajak ojek pangkalan (opang) untuk bergabung bersama-sama. Bahkan jika mereka belum bisa mengoperasikan aplikasi akan diajari hingga bisa mengoperasikan ojek berbasis online ini.

Setelah dilangsungkan pertemuan tersebut, pihaknya meminta kepada driver ojek online untuk menjaga perasaan terhadap pihak-pihak yang merasa tersaingi dan tertib berlalu lintas.

“Saya tekankan juga agar tidak asal ambil penumpang,” kata Hasan yang juga mantan Ketua DPRD Kota Magelang itu.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Driver Go-Jek Magelang, Eko Setyo Raharjo menambahkan, akan mengikuti arahan dari Hasan yang sudah membantunya sebagai komunikator. Pihaknya akan cooling down dan bekerja seperti biasa dengan tidak memancing emosi kepada pihak lain.

“Kami tidak mengambil penumpang yang mencegat di jalan,” katanya.

Menanggapi kedatangan perwakilan driver ojek online dan pengacara Hasan, Kepala Dishub Kota Magelang, Suryantoro mengatakan, kedatangannya untuk silaturahmi dan audiensi.

“Kalau Pemerintah Kota Magelang sebagaimana surat yang disampaikan tidak memberikan rekomendasi. Kemudian soal permintaan akan melakukan audiensi, kami akan menyampaikan kepada pimpinan,” kata Suryantoro.

(sorotmagelang/tow)

Loading...