Go-Jek Dukung Persaingan Sehat Taksi Online di Bali

Go-Jek mengaku menyambut baik upaya pemerintah memajukan industri transportasi online, melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018. Sebagai aplikator, Go-Jek pun mendukung persaingan bisnis yang sehat dan kondusif, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal, salah satunya di Bali.

VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Reza Say mengatakan Go-Jek berkomitmen untuk bermitra hanya dengan yang berizin Angkutan Sewa Khusus (ASK).

“Sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan tersebut, Go-Jek senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan seluruh layanan kami melalui berbagai inisiatif,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2019).

Selain itu, Go-Jek juga menambahkan fitur keamanan di aplikasi, yaitu pengingat waktu istirahat (Rest Reminder) dan tombol darurat (SOS Button).

Baca Juga :  Ini Kronologi Mobil Nissan yang Dirusak Massa Ojek Online, Pelaku Belum Diketahui

“Mulai dari pengembangan fitur keamanan dalam aplikasi, penyediaan perlindungan asuransi untuk menanggulangi berbagai risiko saat mengakses layanan kami, serta program pelatihan pengembangan keahlian bagi mitra driver,” sambungnya.

Menurutnya, Go-Jek juga terus menerus secara aktif menyosialisasikan peraturan ini kepada mitra, baik yang berbentuk badan hukum, maupun mitra individual sebagai pelaku usaha Angkutan Sewa Khusus, untuk memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan. Sosialisasi dilakukan melalui aplikasi mitra driver, blog, dan forum resmi Kopi Darat (Kopdar) Mitra Driver Go-Jek.

“Kami berharap upaya yang sedang kami lakukan bersama-sama seluruh mitra, memperoleh dukungan dari pemerintah dan pemerintah daerah, sehingga mampu memenuhi harapan seluruh pihak,” katanya.

(detik/tow)

Baca Juga :  Kabar Gembira, Pengguna Go-Jek Dapat Menikmati Musik Gratis di Joox
Loading...