Aksi unjuk rasa ratusan sopir angkutan umum di Kabupaten Tegal dilakukan dengan aksi berhenti beroperasi dan menggelar apel bersama, Kamis (16/11). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mengatur keberdaan angkutan berbasis online.
Aksi tersebut dilakukan dengan memarkir kendaraan masing-masing di kawasan Taman Rakyat Slawi (Trasa) sejak sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka kompak tidak mengangkut penumpang.
Baca:
- Pemkot Tegal Minta Ojek Online dan Pangkalan Saling Berbagi Rejeki
- Kacau! Dishub Putuskan Go-Jek Tak Boleh Beroperasi di Kabupaten Tegal
Mereka kemudian menggelar orasi menuntut Pemkab Tegal mengatur keberadaan angkutan online. Sejumlah personel Sabhara Polres Tegal tampak disiagakan mengamankan jalannya aksi.
Salah satu sopir angkutan umum jurusan Lebaksiu-Pangkah-Slawi, Baskoro (25) mengatakan, mogok dilakukan untuk memprotes angkutan online yang sudah semakin banyak merambah wilayah Kabupaten Tegal.
“Kita sudah mogok beroperasi dari pagi. Kalau tidak ada keputusan dari pemkab, kita akan mogok sampai sore,” katanya.
Menurut Baskoro, dampak beroperasinya angkutan berbasis online sangat terasa. Pendapatan angkutan umum menurun sampai 50 persen.
“Angkutan online seharusnya tidak boleh beroperasi karena belum memenuhi standar. Kabupaten Tegal juga kota kecil. Tidak cocok. Dampaknya tidak hanya ke angkutan umum. Becak dan dokar juga,” ucapnya.
(cakrawala/tow)