Ditengah ketidakpastian perekonomian akibat dari wabah pandemi corona, sangat berdampak di berbagai sektor.
Mulai dari pelaku usaha kecil hingga menengah, ojek online (Ojol) dan penyedia jasa lainnya yang harus tutup sementara waktu serta memiliki pinjaman ataupun cicilan di bank.
Kepala OJK Kalbar, Moch. Riezky F. Purnomo menyebutkan saat ini sudah ada 4 bank syariah di Kalbar yang memberikan kelonggaran cicilan bagi para debitur yang terdampak Covid-19, yakni :
1. Bank Mandiri Syariah
2. Bank BRI Syariah
3. Bank BNI Syariah
4. Bank Bukopin Syariah
Namun, Riezky kembali menegaskan, kebijakan stimulus ekonomi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kalimantan Barat yang terkena dampak wabah Covid-19.
“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan ini. Ditujukan untuk seluruh debitur yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Daftar Bank Syariah di Kalbar Berikan Keringanan Cicilan Bagi Masyarakat, https://pontianak.tribunnews.com/2020/04/02/daftar-bank-syariah-di-kalbar-berikan-keringanan-cicilan-bagi-masyarakat.