Dua Operator Taksi Konvensional di Purwokerto Gabung Go-Jek

Dua operator taksi konvensional di Purwokerto, yakni Kondang Prima Karya (KPK) dan Kobata akhirnya bersedia bergabung dengan perusahaan Go-Jek, untuk memanfaatkan aplikasi GoCar (transportasi taksi online).  Hal itu terungkap dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Banyumas di Ruang Joko Kaiman Pendapa Si Panji Purwokerto, Jumat (22/9).

Pertemuan langsung dipandu Bupati Achmad Husein, dihadiri perwakilan dari taksi konvensional beberapa operator, organda, dan Dinas Perhubungan. Pertemuan tersebut tindak lanjut pertemuan Bupati dengan pihak Go Car sebelumnya. Termasuk merespons munculnya aksi demo sopir taksi dan aksi sweeping di sejumlah lokasi.

Meski bersedia bergabung dengan menjadi bagian Go Car, KPK dan Kobata tetap memberikan syarat pada kesepakatan tersebut. Mereka meminta tidak ada mobil GoCar selain dari KPK dan Kobata. Syarat tersebut disepakati Bupati, serta menjamin tidak ada penambahan taksi baru yang bergabung dengan GoCar.

“Dari perusahaan Gojek juga sepakat. Hanya taksi yang terdaftar dan ada di Kobata dan KPK saja. Selain itu, saya sikat, sebab menambah taksi lagi juga sebenarnya menambah pusing saya,” kata Bupati saat menjawab permintaan dari taksi konvensional.

170 Kendaraan

Menurutnya, transportasi GoCar yang melayani jasa transportasi online di Banyumas hanya ada 170 kendaraan, terdiri atas 69 taksi dari KPK dan 101 taksi Kobata. Untuk peluncuran, katanya, akan disiapkan bersama pihak GoCar dalam waktu dekat.  Mulai saat ini proses input data sekaligus proses membuat perjanjian atau MoU antara KPK, Kobata, dan perusahaan Go-Jek.

“Saya sebagai saksi,” jelasnya. Manajer Kobat, Ari Sale, mengatakan, meskipun yang paling akhir menyetujui tawaran mediasi dari Bupati, namun pada prinsipnya pihaknya sepakat untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat atau pasar dengan beralih ke aplikasi online.

Baca:

“Secara prinsip kami sepakat dan mengikuti anjuran Bupati. Nanti kan ada pertemuan lagi terkait MoU, sebab saat ini pimpinan kami baru sampai Solo pulang dari ibadah haji, ” katanya. Pihaknya menyepakati tawaran Bupati, karena ada jaminan tidak ada lagi tambahan anggota GoCar di luar yang sudah ada.

Jika nanti pada praktiknya tetap ada seperti kejadian yang sudah beroperasi sebelumnya sekitar 17 mobil, maka untuk mengatasinya menjadi tugas Pemkab yang telah memberikan jaminan “Tadi Bupati mengatakan tidak ada penambahan selain dari Kobata dan KPK.

Kesepakatan itu yang kami jadikan landasan bahwa Bupati juga menjamin, ” kata dia Ketua Jasa Transportasi KPK, Sutiyono, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah sepakat dengan wacana taksi konvensional bergabung atau beralih ke taksi online (GoCar).

Bahkan, KPK sempat membicarakan lebih jauh dengan perusahaan Gojek dan Bupati terkait teknis dan tarif. “Dari awak kami memang sepakat dan sebaiknya ikut menggunakan aplikasi GoCar.

Yang penting dalam perjanjian itu, kami tidak dirugikan, ” kata dia. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas Sugeng Hardoyo mengatakan, jika ada tambahan mobil atau anggota plat kuning dipastikan perusahaan Gojek harus minta izin ke Bupati, karena ada kewenangan untuk mengaturnya.

“GoCar yang hanya plat kuning itu hanya di Banyumas. Ini karena Pak Bupati turun dan menangani langsung,” katanya. Soal kru GoCar plat hitam yang nanti tetap beroperasi setelah pertemuan tersebut, Sugeng menyatakan, mereka sudah diberhentikan oleh pihak perusahaan Gojek.

Jadi, untuk wilayah Banyumas, plat hitam sudah dilarang. “Dari tiga peristiwa kemarin, ketahuan ada GoCar plat hitam. Terkonfirmasi mereka sudah diberhentikan. Kalau plat hitam memang sudah dilarang, sekarang tinggal GoCar plat kuning siapa saja nanti,” tandasnya.

(suaramerdeka/tow)

Loading...