Driver Taksi Online Dibunuh Pecatan TNI Secara Keji, Dibuang ke Sungai, Leher dan Kaki Diikat Pemberat

Petugas dan warga mengevakuasi mayat sopir GrabCar asal Kudus dari saluran irigasi SWD II, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020). (Foto: iNews/Alip Sutarto)

Satu dari tiga orang terduga pembunuh driver taksi online di wilayah Yogyakarta merupakan pecatan TNI dari Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro.

Dia diduga berkomplot dengan dua rekannya untuk menghabisi nyawa driver taksi online Grab asal Kudus , Tri Ardianto (40) di Yogyakarta pada Jumat (28/2/2020).

Terungkap dari paparan pihak Polda Jateng, saat ditemukan warga di sebuah sungai di Jepara, jasad Tri Ardianto diberi pemberat agar tidak mengapung ke permukaan air.

Terlihat, kedua kaki dan lehernya diikat tali dan diberi pemberat.

Mengenai status satu orang diduga sebagai pembunuh dan pecatan TNI AD dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto.

Ia menuturkan Dedi merupakan mantan anggota TNI yang sudah lama dipecat.

Baca Juga :  Keren, Menhub Budi Beri Pelatihan Berkendara untuk Driver Go-Jek

“Itu sudah bukan anggota TNI lagi,” kata Susanto, Minggu (1/3/2020).

Susanto tidak mengungkap kesatuan dan tempat tugas Dedi semasa masih aktif bertugas.

Pembunuh Tri ditangkap setelah tiga pekan mayat driver taksi online itu ditemukan di Jepara, Jawa Tengah.

Polisi juga sudah menemukan mobil Honda Jazz putih milik korban yang sempat hilang.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Driver Taksi Online Dibunuh Pecatan TNI Secara Keji, Dibuang ke Sungai, Leher & Kaki Diikat Pemberat, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/02/driver-taksi-online-dibunuh-pecatan-tni-secara-keji-dibuang-ke-sungai-leher-kaki-diikat-pemberat?page=all. Editor: Iksan Fauzi

Loading...