Driver Taksi Online di Cirebon Mengeluh karena Sepi Orderan

Koordinator PT. IFA Abdul Rozaq Wilayah Cirebon, Bayu, mengakui sering mendapat keluhan dari para pengemudi taksi dalam jaringan (daring) mengenai sepinya orderan.

Selain itu, tak sedikit dari para pengemudi taksi daring itu menjual kembali mobilnya.

“Mobil yang digunakan untuk taksi daring di Cirebon itu masih kredit,” kata Bayu saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (10/4/2018).

Ia mengatakan, tidak seimbangnya jumlah taksi daring dan penumpang membuat para pengemudi tidak mampu mencapai target penghasilan.

Selain itu, skema bonus yang semakin menurun membuat para pengemudi taksi daring terancam tidak beroperasi.

Hal itu berimbas pada beban cicilan mobil yang harus dibayar setiap bulannya.

“Sebelumnya para pengemudi bisa dapat insentif Rp 200 ribu – Rp 300 ribu perhari, sekarang makin berkurang,” kata Bayu.

Baca Juga :  Grab Sindir Server Go-Jek yang Sempat Down, Netizen: Grab Belagu, Harga Dinaikkin Berkali- kali

Ia meyakini, jika Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 disahkan, maka pengemudi taksi daring yang tidak memiliki badan hukum akan tersingkirkan.

Imbasnya, kesejahteraan pengemudi taksi yang telah memiliki badan hukum akan meningkat.

Pasalnya, persaingan semakin sedikit dan orderan kembali ramai.

“Kami memperjuangkan pengemudi yang benar-benar fokus, bukan yang nyambi ke beberapa aplikasi penyedia jasa taksi daring,” ujar Bayu.

Saat ini, PT IFA Abdul Rozaq sendiri menaungi sedikitnya 60-an pengemudi taksi daring di Kota Cirebon.

Sebanyak 29 di antaranya telah dilakukan cek fisik kendaraan di Samsat Kota Cirebon pada Senin (9/4/2018).

(tribunnews/tow)

Loading...