DKI Jakarta Akan Dapat Bantuan Khusus dari Jokowi, Libatkan GoJek dan Grab

Foto pengemudi ojek online saat menunggu penumpang, (ilustrasi).

Program bansos ini akan dihitung secara cermat agar tidak tumpang tindih dengan program jaminan sosial lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajarannya untuk memikirkan suatu program khusus bagi daerah, terutama di DKI Jakarta untuk mengurangi lonjakan arus mudik ke sejumlah daerah.

Bantuan khusus ini akan diberikan bagi masyarakat yang memutuskan untuk tidak mudik ke kampung halaman sebagai salah satu bentuk menekan penyebaran wabah Covid-19 ke sejumlah daerah.

“Sehingga diputuskan untuk memberikan bantuan sosial khusus untuk DKI dalam rangka meredam arus mudik ke daerah lain,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Kamis (2/4/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang memutuskan tidak mudik.

Baca Juga :  Ada Diskon 50 Persen Belanja Sembako Murah dari Rumah Pakai Aplikasi Gojek, Khusus Bandar Lampung

“Misalnya, nanti karena pemberian voucher, bawaan barang, kita lagi menghitung untuk tetap melibatkan Go-Jek dengan Grab. Sehingga mereka ada kerja juga,” kata Luhut

Luhut menegaskan, bagi masyarakat yang tetap memaksakan untuk mudik akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (Covid-19) dan harus menjalani masa karantina selama 14 hari ke depan.

“Kalau sampai ada yang memaksakan diri untuk mudik, dia harus masuk karantina 14 hari di tempat mudiknya,” tegas Luhut.

Artikel ini telah tayang di https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200402142149-37-149371/dki-dapat-bantuan-khusus-dari-jokowi-dikirim-grab-gojek

Loading...