Ditanya Soal Denda Pembatalan, Driver Grab: Sepakat dan Tidak Sepakat

Aplikator transportasi berbasis online Grab mulai 17 Juni 2019 lalu memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.

Saat Media meminta keterangan kepada driver ojek online yang ada di Kaltim, Ketua perkumpulan Driver Ojek Online Kaltim, Muhammad Samsi Arifin mengungkapkan, bahwa peraturan tersebut benar adanya, demi untuk memberikan rasa aman kepada driver yang seringkali mendapat perlakuan iseng dari pelanggannya, yang membatalkan secara sepihak pesanan yang telah dipesan.

Namun dikatakan, bahwa peraturan tersebut masih dalam masa uji coba, yang dilakukan oleh pusat, dan hanya berlaku di kota besar saja, selama uji coba tersebut.

“Iya betul, tapi untuk di kota-kota besar saja, kalau di Kaltim belum diberlakukan. Karena baru uji coba saja,” ucap Muhamad Samsi Arifin, Ketua Perkumpulan Ojek Online Kaltim, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga :  Gelar Event di Bangkok, One Championship Gandeng Grab

Besaran sanksi tersebut, ia mengatakan bahwa bila terjadi pada pengemudi Ojek Online roda 2 maka akan dikenai denda sebesar Rp. 1.000, untuk pelanggan yang memesan driver mobil, denda sebesar Rp. 3.000.

“Untuk Grab Bike Rp 1000 dan untuk Grab Car Rp 3000, tapi setahu saya masih uji coba di Lampung dan Palembang saja, dan Jakarta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemotongan sanksi tersebut akan langsung dipotong dari saldo aplikasi yang digunakan oleh customernya.

“Akan dipotong dari saldo si pelanggan itu, contoh : hari ini cs order dan pembayaran cash, dia tidak punya saldo di aplikasi, terus besoknya dia top up saldo, itu langsung dipotong. Jadi tidak bisa mengelak,” jelasnya.
Dirinya mengaku tidak terlalu sepakat dengan sistem baru yang akan diberlakukan tersebut, namun untuk melindungi pengemudi dari penipuan yang merugikan,

Baca Juga :  Grab Meresahkan Warga, Dishub Kota Malang Panggil Manajemen Kantor Grab

dirinya mengaku setuju, akan tetapi ada sistem pemberlakuan alasan mengapa adanya pembatalan.

“Saya sebenarnya antara, karena kasihan juga pelanggan yang membatalkan pesanan karena hal yang memang penting. Terkecuali yang memang nakal mau ngerjain, tapi tetap kena sanksi. Tapi namanya masih uji coba, masih perlu banyak yang perlu dibenahi jika ada kendala pelaksanaannya, dan itu bisa berubah sewaktu-waktu,” paparnya.

(tribunnews/tow)

Loading...