Ditagih Kemenhub Soal Dashboard Taksi Online, Ini Jawaban Kominfo

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menyelesaikan dashboard taksi online. Dashboard adalah sistem yang menampilkan taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota, dan semua data bisa disajikan secara real time.

Kehadiran dashboard penting bagi implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Beleid ini khusus mengatur soal taksi online.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah selesai membuat aplikasi dashboard tersebut.

“Sudah, dashboard-nya sudah jadi. Kemarin (saat pertemuan dengan Kemenhub) semua operator hadir. Kan datanya sudah ditunjukan ke mereka,” kata Semuel, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Baca Juga :  Masuk Top Five Go-Food, Kopi 'Kenangan Raup' Omzet Miliaran Rupiah

Baca:

Cuma, dashboard tersebut masih belum bisa digunakan, kenapa?

“Kalau belum terdaftar memang iya, karena belum diserahkan id dan passwordnya. Kalau saya kasih password dan id, kan saya yang bertanggungjawab dengan isinya. Misalnya informasinya jangan disebarkan, jadi harus ada surat dari kami dulu,” terang Samuel.

Saat ini Kominfo sedang memproses pemberian user id dan password tersebut. Dia memperkirakan pekan ini user id dan password sudah bisa diberikan.

“Ini sedang dibuat (suratnya). Iya kelihatannya (pekan ini) bisa, SOP kami sedang buat untuk penanganan bahwa data-datanya jangan sampai keluar. Saya juga harus memberi rasa aman kepada operator pada saat data mereka diberikan ke penyelenggara lain,” tutupnya.

Baca Juga :  Driver Uber Bersiap Diri Pindah ke Perusahaan lain

(detik/tow)

Loading...