Dishub Kota Tangerang Beri Gratis 100 Taksi Online Lakukan Uji KIR

Pengujian kendaraan gratis taksi online oleh Kementerian Perhubungan di Kota Tangerang baru diikuti sekitar 10 kendaraan dari sekitar 7 ribu taksi online yang berada di Kota Tangerang.

“Belum begitu banyak yang mengikuti baru sekitar 10 kendaraan dari jumlah perkiraan sekitar 7 ribu taksi online di Kota Tangerang,” kata Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman, Selasa (6/3/2018).

Baca:

Ia berharap para pengemudi taksi online segera mengikuti pengujian sebab mengacu kepada Permenhub 108 tahun 2017 angkutan umum dan khusus wajib memenuhi pengujian.

“Ini merupakan kebijakan Kemenhub berkenaan dengan keselamatan penumpang dan angkutan umum,” kata Saeful.

Baca Juga :  Driver Ojek Online di Soloraya akan Mogok Hingga Rabu Pekan Depan

Ia menjelaskan ajakan mengikuti pengujian agar para pengemudi khususnya di Kota Tangerang mendapatkan kuota yang telah ditetapkan untuk taksi online.

“Kuota nya bukan per Kabupaten – Kota tetapi Jabodetabek sebesar 3615 kendaraan. Kalau dari Tangerang ga segera, sementara daerah lain banyak yang uji maka akan kehabisan kuotanya, menjadi resiko mereka,” papar Saeful.

Ia menambahkan, untuk kuota subsidi Kota Tangerang mendapatkan jatah 100 kendaraan, jika kehabisan kuota pengujian gratis, pengemudi dikenakan tarif sebesar Rp 80 ribu.

“Ada biaya pengujian jika diluar kuota gratis,” kata dia.

Terdapat empat tahapan dalam pengujian kendaraan dimulai dari pendaftaran dengan menyerahkan buku dan STNK lalu pembayaran kemudian pra uji dan tahapan pengujian.

Baca Juga :  Waduh! Masuk Bandara, Taksi Online di Banjarmasin Diwajibkan Bayar Rp 25 ribu Setiap Kali Ambil Penumpang

“Disini sudah sangat transparan sekali dengan sistem komputerusasi dan pengecekan fisik,” tandasnya.

(tangerangonline.id/tow)

Loading...