Dishub Kepri Akan Keluarkan Izin Taksi Online Bulan Ini

Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri dalam waktu dekat akan mengeluarkan izin operasi taksi berbasis online di Batam.

“Dalam bulan ini kami akan keluarkan izin taksi online. Tetapi kami masih melakukan kajian terkait kebutuhan transportasi taksi secara keseluruhan di Batam. Jadi belum bisa disimpulkan berapa kuota yang akan diberikan untuk taksi online di Batam,” ujar Novanri saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di komisi III DPRD Batam, Senin (6/11/2017) sore.

Baca:

Nanti untuk penentuan kuota akan dilakuakan pembahasan bersama dari berbagai unsur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dari aturan tersebut.

Baca Juga :  Wajib Ditiru, Para Driver Go-Jek di Bandung Memilih Bersih- bersih Masjid Ketimbang Nongkrong

Dishub Kepri memperkirakan kebutuhan taksi di Batam sekitar 3.000 kendaraan dan jumlah taksi konvensional saat ini ada sekitar 2.400 armada. Artinya masih ada 600 kendaraan lagi angkutan umum yang bisa beroprasi. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah itu jumlah kuota taksi online.

“Nanti semua unsur akan kami undang dalam rapat tersebut. Jadi tidak ada yang ditutupi, semua secara terbuka dan trasparan,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan baik taksi online ataupun konvesional untuk sama-sama menjaga Batam tetap aman. Karena itu pihaknya berharap dengan adanya legalitas taksi online nantinya tidak ada lagi keributan yang terjadi seperti selama ini.

Baca Juga :  Mitra Go-Jek Sejahtera, Go-Food Alami Lonjakan Tajam

“Kita duduk di sini mencari solusi yang terbaik. Semua harus sama-sama menghormati dan harus taat hukum yang berlaku di negara kita,” katanya.

(batamtoday/tow)

Loading...