Dilarang Beroperasi, Pengemudi Transportasi Online: Siapa yang Akan Memberi Makan Keluarga Kami?

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mengimbau para pengemudi transportasi berbasis online tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring. Setidaknya sampai 1 November 2017. Kebijakan itu membuat 7.000 pengemudi ojek online di Bandung Raya kebingungan karena mereka butuh pemasukan.

Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengemudi Online Satu Komando Jawa Barat (Posko Jabar) Tezar Dwi Aryanto mengatakan selama tiga hari itu, sekitar 7.000 pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sama sekali.

“Banyak pengemudi transportasi daring yang memiliki kebutuhan ekonomi sangat mendesak. Kalau tetap off siapa yang akan memberi makan keluarga kami,” kata Tezar, Jumat (13/10/2017).

Akan tetapi, kata Tezar, masih ada saja pengemudi transportasi daring yang sembunyi-sembunyi beroperasi di jalan. Menurut dia, Dinas Perhubungan Jawa Barat memang mengimbau para pengemudi transportasi daring tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan menetapkan peraturan bagi transportasi daring, setidaknya sampai 1 November 2017.

Baca:

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan tidak bisa melarang operasi transportasi daring. Menurut dia, hanya pemerintah pusat atau Kementerian Perhubungan yang dapat mengatur dan memberhentikan operasi transportasi daring.

“Kami dari transportasi daring pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dari transportasi umum konvensional. Kami terus mendesak pemerintah untuk segera menetapkan peraturan bagi transportasi daring,” bebernya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya terus berupaya menjaga kondusivitas di Jawa Barat, mencegah terjadinya gesekan dengan pelaku transportasi konvensional. Hingga saat ini, tidak ditemukan tindak kekerasan atau hal anarkis lainnya antara dua jenis transportasi ini.

“Selama ini memang banyak beredar pesan kami akan berdemonstrasi, katanya akan membalas yang dilakukan transportasi konvensional,” kata dia.

(galamedianews/tow)

Loading...