Demo WAAT Berakhir Setelah Dapat Kepastian dari Pemprov Jabar

Demo ratusan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi konvensional yang tergabung dalam Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat di depan Gedung Sate Bandung berakhir setelah perwakilan mereka diterima pemerintah provinsi (pemprov) Jabar.

Ketua Umum WAAT Jabar Herman menjelaskan, keberadaan transportasi online (daring) hingga saat ini belum mematuhi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus tidak dalam trayek.

Padahal, kata dia, PM 108 tersebut sudah disosialisasikan sejak Oktober 2017 lalu dan menghasilkan masa transisi selama tiga bulan.

“Tetapi, hal tersebut tidak terealisasikan seperti janji Dirjen Perhubungan terkait penegakan hukum setelah masa transisi tiga bulan tersebut, malah Dirjen Perhubungan menurunkan penangguhan penegakan hukum terkait Peraturan Menteri Nomor 108 ini,” kata Herman, Selasa (8/5/2018).

Baca Juga :  Driver GrabCar Dibunuh Penumpang, Mobil Korban Dijual Pelaku di Garut

Menurutnya, para sopir angkot dari WAAT Jabar tidak mendapatkan kepastian hukum perihal PM Nomor 108 tersebut.

“Maka dengan itu, WAAT Jabar mengambil sikap untuk kembali melakukan massa aksi ke jalan serta kembali meminta pertanggungjawaban kepada Gubernur Jawa Barat terkait apa yang dijanjikan, soal pemberlakuan PM Nomor 108,” ujarnya.

(liputan6/tow)

 

Loading...