Catat! Taksi Online Resmi Beroperasi Di Bandara Soekarno-Hatta

Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas khusus bagi para sopir taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol). Cara itu dianggap sebagai solusi menertibkan taksi online.

Fasilitas itu berupa booth yang tersedia di Terminal 1 A, B, dan C. Fasilitas serupa pun juga disediakan di Terminal 2 D dan F.

“Untuk di Terminal 3, pengguna jasa dapat mengunjungi booth di internasional dan domestik. Layanan ini akan mulai beroperasi Senin 23 Oktober 2017,” kata Manager Humas PT Angkasa Pura II, cabang Bandara Soetta, Dewandono Prasetyo Nugroho, Minggu 22 Oktober 2017.

Baca:

Baca Juga :  Modus Order Fiktif Taksi Grab Kembali Terungkap, Polda Jateng Amankan Seorang Hacker dan Tujuh Orang Driver

Di booth itu, petugas operator siap melayani. Petugas akan mengedukasi pemesanan GrabCar melalui aplikasi.

Baca: Belum Berizin, BI Bekukan Layanan Top Up GrabPay

Pemesanan ditujukan untuk sopir taksi online yang menjadi anggota koperasi Inkoppol. Sopir wajib mengantongi SIM A umum dan berseragam khusus.

“Kendaraannya juga berbeda dengan yang tidak terdaftar di Inkoppol. Taksi online tersebut telah berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR,” jelas Dewandono.

Inkoppol merupakan koperasi transportasi yang mengantongi izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Koperasi menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi Grab.

“Jadi Inkoppol ini mewadahi sopir taksi online. Hingga saat ini kami telah mengkonfirmasi baru Grab yang telah bekerja sama dengan Inkoppol. Ada pun unit yang nanti beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 taksi online,” kata dia.

Baca Juga :  Tak Punya Izin dan Dokumen Lengkap, Taksi Online Bisa Kena Tilang

 

(metrotvnews/tow)

 

Loading...