Buntut Tuntutan Penutupan Aplikator Angkutan Online Tanpa Kantor, Sopir Angkot Jember Mogok Kerja

Buntut aksi tuntutan penutupan aplikator angkutan online tanpa kantor, sopir angkot Jember mogok kerja.

Angkutan perkotaan konvensional di Kabupaten Jember menyatakan mogok beroperasi.

Mereka melakukan mogok ngangkut penumpang dimulai Rabu (11/9/2019), berbarengan dengan aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan sopir angkot dan taksi konvensional di DPRD dan Kantor Pemkab Jember.

Ratusan sopir itu menamakan diri tergabung dalam Paguyuban Insan Transportasi (Pintar) Jember.

Mereka beraksi sambil membawa hampir 100 armada angkutan kota yang berwarna kuning, atau biasa disebut lin kuning oleh warga Jember.

Melalui aksi tersebut, mereka menuntut ditutupnya salah aplikator transportasi online (grab) di Kabupaten Jember.

Sebab aplikator ini tidak memiliki kantor perwakilan di Jember.

Hal ini berbeda dengan aplikator transportasi online yang lain (gojek) yang memiliki kantor perwakilan di Jember.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Ketua Pintar, Siswoyo saat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Jember, maupun pejabat di Pemkab Jember.

Siswoyo menegaskan, Agustus 2018 lalu, ada kesepakatan bersama kalau transportasi online yang beroperasi di Jember harus memiliki kantor perwakilan.

“Hal ini untuk memudahkan komunikasi jika terjadi apa-apa, atau ada hal yang harus dikomunikasi bersama antara kami dengan transportasi online. Karena aplikator itu nakal yakni tidak memiliki kantor perwakilan, maka harusnya Pemkab Jember menutup aplikasi, atau melarang aplikator itu beroperasi di Jember,” tegas Siswoyo.

Bahkan kesepakatan bersama itu, lanjut Siswoyo, dikuatkan dengan instruksi Bupati Jember Faida supaya aplikator mematuhi kesepakatan tersebut.

Aplikator transportasi online harus memiliki kantor perwakilan di Jember.

Tetapi satu tahun berjalan, imbuh Siswoyo, masih ada satu aplikator online yang tidak memiliki perwakilan di Jember.

Kedua, mereka menuntut supaya tidak ada aplikator transportasi online selain yang sudah ada saat ini di Jember.

Pintar menyebut ada beberapa aplikator online selain dua di atas yang kini juga beroperasi di Jember.

Ketiga, jika kedua tuntutan tidak dipenuhi, maka pengemudi angkot, taksi konvensional, dan angkutan pedesaan akan mogok bekerja.

“Kami akan mogok bekerja, tidak ngangkut penumpang. Semuanya, baik angkot, taksi konvensional, juga angkutan pedesaan. Kami sudah sengsara, kami tidak takut lapar. Kami hanya ingin ada ketegasan dari pemerintah. Seharusnya aplikator mematuhi regulasi yang ada,” tegas Siswoyo.

Siswoyo tidak menyebut batas akhir masa mogok kerja mereka.

Sopir angkot, katanya, akan menghentikan mogok ngangkut penumpang sampai keputusan mereka dipenuhi.

“Tidak tahu sampai kapan, pastinya kami akan mogok sampai tuntutan kami dipenuhi,” pungkasnya.

Di Kabupaten Jember, ada 298 armada angkutan kota berbagai jurusan.

Empat jurusan yang paling populer adalah Terminal Tawangalun – Arjasa, Tawangalun – Pakusari, Tawangalun – Kampus, dan Tawangalun – Pakem.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jember, Arismaya Parahita menegaskan, pihaknya bakal mengomunikasikan permintaan para sopir angkot kepada pihak aplikator transportasi online yang ada di Jakarta.

“Tentunya akan kami komunikasikan. Karena kami dari Pemerintah Daerah tidak bisa memutuskan itu. Pemberian izin operasiona transportasi online itu ada di Dishub Pemprov, dan pemerintah pusat. Begitu juga terkait kantor perwakilan di daerah yang menjadi lokasi operasionalnya. Tapi kami akan komunikasikan segera,” tegas Arimaya.

Apalagi, lanjutnya, saat menemui perwakilan Pintar, juga dihadiri oleh Kepala UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Dinas Perhubungan Pemprov Jatim di Jember, Agus Wijaya.

Sehingga tuntutan dari para pengemudi angkutan kota itu bisa langsung didengarkan oleh pihak Disbub Pemprov Jatim dan dikomunikasi dengan Dishub Jatim, dan Kemenhub.

Selain itu, anggota DPRD Jember Agusta Jaka Purwana yang menjadi penasehat paguyuban transportasi online Jember juga bakal berkomunikasi dengan aplikator tranportasi online yang bermarkas di Jakarta.

Terkait ancaman aksi mogok kerja dari sopir angkot, Arismaya sudah meminta supaya mereka tidak melakukan aksi mogok kerja.

“Tetapi mereka tetap bersikukuh. Tentunya kami akan lakukan langkah-langkah antisipasi,” tegasnya.

Pemkab Jember menyediakan mobil operasional Satpol PP, Dinas Perhubungan, juga dibantu kepolisian untuk mengangkut penumpang antar terminal.

Mobil operasional itu ditempatkan di Terminal Tawangalun, Pakusari, dan Arjasa.

“Sudah mulai tadi pagi ketika teman-teman sopir melakukan aksi. Akan terus kami siagakan,” pungkas Arismaya.

(tribunjember/transonlinewatch)

Loading...