Bekas Mobil Dinas DPRD DKI Jakarta Akan Dijadikan Taksi Online, Ini Pesyratan Grab

Wacana Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk menjadikan puluhan Toyota Corolla Altis lansiran 2015 yang merupakan bekas mobil dinas DPRD DKI Jakarta sebagai moda transportasi online atau angkutan sewa khusus (ASK) mendapat tanggapan positif dari pihak Grab Indonesia, sebagai salah satu perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi online .

Ridzki Kramadibrata selaku Managing Director Grab Indonesia mengatakan hal itu Jumat (10/11/2017) kemarin.

“Pada intinya kami sangat mendukung untuk berbagi tumpangan dan optimalisasi aset-aset tidak produktif. Namun pemanfaatan mobil dinas DKI harus sesuai dengan hukum yang berlaku yang mensyaratkan bahwa penyedia jasa angkutan sewa khusus (ASK) haruslah badan hukum,” kata Ridzki.

Baca:

Baca Juga :  Total Donasi Go-Jek, Kitabisa dan Baznas untuk Palu – Donggala Capai Rp 1 Miliar

Ridzki mengusulkan agar Pemprov DKI mendirikan koperasi pegawai atau menggunakan badan-badan hukum lain yang sudah ada. Grab sendiri sudah sangat berpengalaman dalam bekerjasama dengan koperasi yang berafiliasi dengan lembaga pemerintah, seperti  INKOPPOL dan PRIMKOPAU.

“Syarat lain dari Grab adalah kendaraan harus berusia kurang dari lima tahun agar kemanan dan kualitas kendaraan terjamin. Grab sangat siap untuk berdiskusi lebih lanjut tentang peluang kerja sama ini,” kata Ridzki.

(kompas/tow)

 

Loading...