Beberapa Hal yang Masih Jadi PR Kemenhub, Salah Satunya Regulasi Taksi Online

Transonlinewatch- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan masih ada sejumlah hal yang masih harus diselesaikan di sektor transportasi. Budi Karya menyebutkan bahwa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan adalah taksi online, ojek online, hingga truk ‘obesitas’.

“Kementerian Perhubungan masih menghadapi sejumlah tantangan di antaranya terkait keselamatan transportasi, pengaturan Angkutan Sewa Khusus (angkutan online), ojek online, masalah Over Dimension Over Loading (ODOL), belum maksimalnya tol laut,” tutur Budi Karya dalam Rapat Kerja Kementerian Perhubungan tahun 2018 di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Selain itu, belum adanya jalan akses menuju beberapa pelabuhan juga menjadi hal yang harus diselesaikan. Dengan demikian, logistik dari pelabuhan menuju gudang atau sebaliknya sulit dilakukan.

Baca Juga :  Subhanallah, Go-Jek Hibahkan 100 Alquran ke Masyarakat Medan

“Tidak adanya jalan akses di beberapa pelabuhan, kekurangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur transportasi, dan tantangan-tantangan lainnya,” tutur Budi Karya.

Akan tetapi, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas tidak bisa hanya mengandalkan APBN saja. Kerja sama dengan swasta dengan skema KPBU juga perlu dilakukan.

“Kementerian Perhubungan diharapkan dapat menarik peran serta investasi swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mengembangkan infrastruktur transportasi,” ujar Budi Karya.

Saat ini, sudah ada beberapa proyek infrastruktur yang sudah menerapkan skema tersebut, di antaranya proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bandara Komodo, Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau, ToD Poris Plawad, dan jalur KA Makassar-Pare Pare.

Baca Juga :  Keren! Dapat Pelanggan Tunanetra, Driver Go-Jek Ini Beri Tumpangan Gratis

Meski masih baru, skema KPBU perlu ditingkatkan pemanfaatannya untuk pembangunan infrastruktur. Dengan demikian manfaat pembangunan infrastruktur bisa dirasakan lebih banyak lagi.

“Mari kita sama-sama belajar pola pendanaan infrastruktur dengan skema KBPU tersebut, sehingga nantinya masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur transportasi tersebut,” ujar Budi Karya.

(detik/tow)

Loading...