Awas! Ini Modus Pelaku Penipuan Bawa Kabur Motor Driver Ojek Online

Ilustrasi

Seorang ojek online berinisial AA jadi korban penipuan di kawasan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 19.00 WITA.

Akibatnya, ia kehilangan sepeda motor yang biasa digunakan mengais rezeki.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto bahwa pelaku sendiri, OV (27) menggunakan modus penyamaran sebagai pemesan jasa.

Kronologisnya korban adalah salah satu driver ojek online yg ada di kota Balikpapan, kemudian mendapatkan orderan melalui aplikasi,” jelasnya, Kamis (31/12/2020) seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Setelah orderan tersebut diterima, lanjut Kompol Agus, AA menjemput OV di Hotel Horizon Sagita, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota.

OV meminta korban untuk mengantarkan ke sebuah Apartemen bernama Green Valley di kawasan Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Baca Juga :  Belanja Gunakan Ojek Online Genjot Nilai Perekonomian Daring Tembus USD50 Miliar

Setibanya di Apartemen Green Valley, kemudian pelaku menyampaikan kepada driver ojek online tersebut untuk mengecek pacar atau kekasih pelaku di lantai 3,” jelasnya.

Hanya saja, OV meminta agar korban membiarkan motor tetap dalam kondisi menyala.

Kemudian korban ini tanpa kecurigaan apapun kemudian naik ke atas, lantai 3,” tambah Kompol Agus.

Namun ternyata setelah dicek, tidak ada kamar yang dimaksud oleh OV.

Di saat bersamaan, OV kemudian membawa kabur sepeda motor milik AA.

Kini, OV pun berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan setelah digelandang oleh AA dengan grup sesama ojek online ke Mapolresta Balikpapan.

OV sendiri terancam pidana penjara. Dimana mengacu pada Pasal 362 KUHP, OV diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga :  Layaknya Ojek Online, Banyak Orang Kaya Beli Mobil Mewah dengan Skema Kredit

(TOW)

Loading...