Asosiasi Minta Ojol Tetap Diizinkan Mengantar Penumpang Saat PSBB Total

Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat melintas di kawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.(CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta operasional ojol tak dilarang saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai 14 September.

Salah satu hal yang dikhawatirkan Garda yaitu pendapatan pengemudi ojol bakal kembali anjlok karena PSBB, seperti pada masa pertama kali diberlakukan pada April.

“Ya bisa 70-80 persen lagi pendapatan pengemudi itu turunnya seperti PSBB awal,” kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono saat dihubungi, Kamis (10/9) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Anies telah mengumumkan PSBB total akan diberlakukan seperti yang diterapkan pada masa awal pandemi. Kebijakan ini diambil sebab angka masyarakat yang terpapar virus corona (Covid-19) di Jakarta terus naik dan dikhawatirkan lonjakan lanjutan tak tertampung di rumah sakit yang kapasitasnya tinggal 20-an persen.

Baca Juga :  Customer Grab Keluhkan Sulit Dapat Driver Tiap Pagi Hari, Ada yang Senasib?

Mengacu ketentuan PSBB pada April, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Gojek dan Grab menutup layanan ojol antar penumpang, sementara jasa antar kirim barang dan makanan tetap dibuka.

Lalu pada masa PSBB transisi pada 5 Juni – 9 September, ojol antar penumpang diizinkan kembali hingga sekarang.

Belum ada keterangan resmi dari Anies terkait operasional ojol pada PSBB total. Namun menimang rencana pembatasan lalu lintas, pengetatan pergerakan transportasi umum, dan pencabutan ganjil-genap, ojol bisa jadi dibekukan sementara.

“Pastinya apabila PSBB kedua diterapkan dan tidak boleh membawa penumpang ya penghasilan anjlok lagi,” ucap Igun.

Anies juga bakal membatasi tempat hiburan, rekreasi, restoran, perkantoran, tempat ibadah, dan banyak kegiatan usaha non-esensial. Meski begitu 11 bidang usaha seperti kesehatan, makanan, komunikasi, keuangan, dan logistik tetap bisa beraktivitas namun minimal.

Baca Juga :  Gunakan Kursi Roda, Pembunuh Driver Ojol Tiba di Pangkalpinang

Igun mengatakan permintaan pihaknya ojol tetap diizinkan mengantar penumpang, sebab layanan ini dirasa bisa dimanfaatkan masyarakat yang tetap harus bekerja di luar rumah saat PSBB total tahap dua.

“Artinya yang keluar rumah itu tetap ada dan butuh transportasi. Misal pekerja medis dan lainnya,” kata Igun.

(TOW)

Loading...