Antar ke Rio Reifan, Ojek Online Tak Tahu Ada Narkoba di Dalam Paket

Rio Reifan saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Menda Clara/Grid.ID

Rio Reifan ditangkap polisi lagi untuk keempat kalinya karena menggunakan narkoba.

Rio Reifan ditangkap polisi lagi usai menggunakan sabu bersama rekannya, pria inisial SA di kediaman orangtuanya di Otto Iskandardinata, Jakarta Timur.

Dari tangan Rio, saat itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0.21 gram.

Tidak selesai sampai di situ, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di dalam rumah orangtua Rio, tiba-tiba sebuah paket datang via ojek online.

Dia membawa paket pesanan Rio yang dibungkus rapi dengan kotak hitam, dan kotak sabun.

Begitu dibuka, paket itu berisi sabu dengan berat bersih 1 gram.

Bagaimana nasib pengemudi ojek online tersebut?

Dia ojol resmi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga :  Ayu Dewi Pilih Turun dari Mobil Suami dan Naik Ojek Online, Ada Apa?

Menurut keterangan Yusri Yunus, pengemudi ojek online itu tidak tahu jika paket yang dia antar berisi narkoba.

“Engga tahu,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada Senin 19 April 2021.

Sebelumnya Rio sempat diamankan pada tahun 2015, yang kedua pada 2017, ketiga pada tahun 2019.

Ketiganya dengan kasus serupa, Rio ketagihan dengan sabu.

(TOW) Artikel ini telah tayang di grid.id

Loading...