Akhirnya, Kemenhub Angkat Bicara Soal Larangan Penggunaan GPS

Setelah ramai diperbincangkan, akhir penggunaan GPS pada ponsel mendapat tanggapan dari Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi. Pada intinya, Budi menilai apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu sudah sesuai landasan hukum yang sah.

“Sebenarnya memang secara mendasar penggunaan gadget saat berkendara itu tidak boleh, oleh para pengemudi online dan pengemudi yang lain. Keputusan MK merupakan suatu landasan hukum yang sah-sah dan kami mendukung itu,” kata Budi dalam siaran resmi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Minggu (3/2/2019).

Menurut Budi, pesan dari putusan tersebut adalah siapapun itu agar tidak menggunakan gadget pada saat berkendara, karena efeknya berbahaya. Sekalipun mau menggunakan gadget, baiknya kendaraannya harus berhenti terlebih dulu.

Baca Juga :  Kesejahteraan Lebih Terjamin, Ribuan Driver Grab Hijrah ke Gojek

Hingga saat ini Kemenhub masih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aspek keselamatan berkendaa. Ada tiga hal yang haris dipatuhi khususnya untu pengendara sepeda motor, yakni menggunakan helm, mengatur kecepatan, dan tidak menggunakan gadget saat berkendara.

(kompas/tow)

Loading...