Pendapatan Ojol Belum Pulih, Asosiasi: Mungkin Baru 50 Persen

Ilustrasi ojek online (kompas)

Asosiasi ojek online GARDA Indonesia, mengaku khawatir jika nantinya ojol kembali dilarang mengangkut penumpang.

Bukan tanpa sebab, Ketua Presidium GARDA Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan ojol bisa kehilangan 70-80 persen penghasilannya.

“Sampai saat ini penghasilan teman-teman driver juga masih belum stabil. Nah, kalau nanti dilarang bawa penumpang lagi, bagaimana pemasukan mereka?” ucap Igun, Sabtu (12/9/2020) dilansir dari GridOto.com.

Seperti yang diketahui bersama, pada PSBB periode pertama 10 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ojek online mengangkut penumpang.

Lalu, ojek online kembali diperbolehkan mengangkut penumpang sejak masa PSBB Transisi, 8 Juni 2020.

Igun mengatakan, sejak PSBB Transisi hingga saat ini, pemasukan dari pengemudi ojek online belum kembali seperti sebelum adanya pandemi.

Baca Juga :  Pelarian NS, Pemasok Sim Card Data Palsu Ojek Online Fiktif Berakhir di Polda Jatim

“Meski sudah boleh angkut penumpang, pendapatan rekan-rekan ojol belum 100 persen. Mungkin baru 50 persen kira-kira,” ungkap Igun.

“Kenapa begitu? Karena penumpang mahasiswa dan pelajar belum beraktivitas. Selain itu, beberapa perkantoran juga kan masih ada yang WFH,” imbuhnya.

(TOW)

Loading...