Tegas, Go-Jek Langsung Pecat Driver Taksi Online Pelaku Pelecehan

PT Go-Jek Indonesia memecat pengemudi taksi online yang mencabuli penumpangnya dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (12/2/2018).

“Kami tidak dapat mentolerir insiden ini dan telah memutuskan hubungan kemitraan dengan pemilik akun yang digunakan pelaku. Kami juga telah menyampaikan rasa keprihatinan kepada korban dan keluarganya,” ujar perwakilan management Go-Jek Rindu Ragilia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membantu penyelidikan terhadap kasus ini.

Baca: Pelaku Pelecehan Seksual Ke Penumpang Taksi Online Terancam 9 Tahun Penjara

“Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip utama Go-Jek dan telah melukai dedikasi ratusan ribu mitra pengemudi lainnya yang terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang,” katanya.

Baca Juga :  Setelah Ojek Online, Giliran Taksi Online Bakal Alami Kenaikan Tarif

Ia mengimbau pengemudi lainnya tidak mengulangi perbuatan seperti yang dilakukan Angrizal Noviandi.

“Penyalahgunaan akun mitra bisa mendapatkan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kemitraan dan atau pelaporan ke pihak yang berwajib,” ucap Rindu.

Baca: Catat! Ini Pesan Polri untuk Menghindari Pelecehan Saat Naik Taksi Online

Polisi telah mengamankan sopir taksi cabul itu, Angrizal Noviandi (30) di Bekasi, Jawa Barat, Senin. Karena melawan saat hendak diamankan, polisi menembak kaki Angrizal.

Korban berinisial ABK (27) dicabuli dan ditelantarkan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Korban melawan saat hendak dicabuli, tetapi tidak bisa. Selain mencabuli korban, pelaku juga merampas ponsel merek iPhone 6S milik korban.

(kompas/tow)

Baca Juga :  Pasca Migrasi, Driver Sebut Penumpang Lebih Banyak di Uber daripada Grab
Loading...