2 Negara Lain Tempat Grab Menerapkan Denda Selain Indonesia

Grab Indonesia menerapkan uji coba denda bagi para pelanggan yang membatalkan pesanan setelah lima menit mendapatkan driver. Biaya denda ini mulai diterapkan pada 17 Juni 2019 di dua kota Indonesia, yaitu Palembang dan Lampung.

Tak hanya Indonesia, Grab juga menerapkan denda di beberapa negara lainnya. Berikut negara-negara yang menerapkan denda Grab:

  1. Singapura

Perusahaan ojek online Grab berbasis di Singapura. Grab Singapura juga menerapkan denda bagi para pelanggan yang membatalkan pesanan setelah lima menit mendapatkan driver.

Kebijakan denda tersebut mulai diberlakukan pada 11 Maret 2019. Nantinya uang denda dari pembatalan itu akan langsung ditransfer ke mitra pengemudi terkait.

Grab Singapura menjatuhkan denda baru para pelanggan sebesar SGD 4 atau sekitar Rp 40.000.

Baca Juga :  Astaga! Tarif Konvensional Mahal, Ternate butuh Transportasi Online

“Setelah melihat data dan penggunaan, kami yakin selama lima menit (atau 3 menit untuk Grab Share) cukup bagi konsumen untuk memilih membatalkan atau tidak,” kata juru bicara Grab Singapura.

2. Filipina

Di Filipina, pelanggan Grab juga akan didenda jika membatalkan pesanan. Jika pelanggan membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapat driver, maka ia kan dikenakan denda atau biaya tambahan sebesar 50 peso atau Rp 38.000.

Denda ini juga berlaku bagi driver Grab yang membatalkan pesanan.

Selain itu, pelanggan tidak akan dikenakan biaya tambahan jika driver tidak bergerak menuju lokasi penjemputan setelah lima menit. Kemudian jika driver sampai ke lokasi penjemputan 15 menit atau lebih dan jika driver sampai di lokasi tetapi nyatanya tidak.

Baca Juga :  Nyontek Program Swadaya Go-Jek, Grab Akan Beri Kemudahan Mitranya dalam Penyediaan Rumah

3. Indonesia

Grab Indonesia juga menerapkan denda pembatalan pesanan sejak Senin (17/6). Denda ini akan diberlakukan jika pembatalan dilakukan dalam waktu lebih dari 5 menit sejak pemesanan. Nantinya biaya denda pembatalan itu akan ditransfer ke rekening driver yang terkait.

“Grab menerapkan uji coba biaya pembatalan demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang. 100 persen biaya pembatalannya akan diberikan kepada mitra pengemudi bersangkutan,” kata Public Relation Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian.

Andre mengatakan, apabila konsumen membatalkan pesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan mitra pengemudi atau jika mitra pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan maka akan dikenakan denda pembatalan.

Baca Juga :  Salut, Driver Taksi Online Ini Selalu Ajak Istrinya Saat Kerja

Adapun biaya pembatalan berlaku sebesar Rp 1.000 untuk Grabike. Sedangkan Rp 3.000 untuk Grabcar, Grabcar 6, Grabcar Plus, GrabTaxi. Nantinya biaya pembatalan Grab tersebut akan dipotong langsung dari saldo OVO atau kartu kredit/debit konsumen. Apabila konsumen menggunakan metode pembayaran tunai, biaya ini akan ditambahkan secara otomatis ke tarif pemesanan selanjutnya.

(merdeka/tow)

 

Loading...