16 Perusahaan Taksi Online di Batam Urus Perizinan

Ada enam belas perusahaan yang sudah mengajukan izin angkutan sewa khusus kepada Provinsi Kepulauan Riau, dan empat diantaranya sudah lengkap.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jahrum Ismail saat ditemui usai rapat bersama di kantor Wali kota Batam mengenai Taksi online mengatakan bahwa dalam minggu ini seluruh berkas diusahakan lengkap agar izin prinsip angkutan sewa khusus dapat dikeluarkan.

Baca: Polemik Antara Taksi Online dan Konvensional Terus Bergulir, Batam Rugi

“Setelah izin prinsip angkutan sewa khusus sudah dikeluarkan, maka mereka harus ikut uji KIR sesuai dengan Permenhub 108 tahun 2017,” ujar Jahrum, Rabu (14/3/2018).

Setelah 16 perusahaan mendapat izin prinsip, maka kuota yang sebanyak 300 kendaraan akan dibagi rata, diluar itu adalah illegal.

Baca Juga :  Upah Terlalu Rendah, Driver Uber di London akan Matikan Aplikasi

Izin prinsip tersebut akan dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur empat hal yaitu kouta, zonasi wilayah, mekanisme izin dan tarif atas bawah.

“Sisa yang tidak masuk kouta 300? Kalau kuota sudah 300 diluar itu taksi online yang beroprasi itu berari ilegal. Kalau legal harus dilaksanakan penindakan hukum, pihak kepolisian lah,” jelasnya.

Baca: Sopir Taksi Konvensional Kembali Picu Kericuhan di Batam

Ia menyebutkan Taksi konvensional diberikan kesempatan untuk masuk aplikasi sebagai salah satu jalan keluar. Namun untuk kuota taksi konvensional sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tidak termasuk dengan kuota taksi online.

“Tetap saja kuota mereka, contoh dua ribu untuk kuota taksi konvensional maka tidak diganggu lagi,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Dukung Inisiatif Good Doctor Technology Indonesia dan GrabHealth

Untuk pengawasan kuota untuk taksi online yang sudah ditetapkan, pihaknya akan memiliki digital (server) yang berisikan data-data dari para driver. Namun data-data tersebut akan dikirim oleh kementrian Kominfo.

“Jadi pengawasannya akan mudah,” kata dia.

Jahrum berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini, maka konflik antara taksi konvensional dan taksi online dapat berhenti.

“Mudah-mudahan tidak lagi ada konflik dilapangan, karena pemerintah tengah berupaya menjembatani dan berbuat semaksimal mungkin,” ucapnya.

(batamnews.co/tow)

Loading...