Dari 1.000 Unit Taksi Online Tuntutan ADO, Baru 300 Armada yang Ditetapkan Dishub Provinsi Kepri

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Kepri Sopandi mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri segera merealisasikan izin transportasi online di Batam. Sedikitnya ada 1.000 unit.

Sopandi menjelaskan, hasil pertemuan terakhir dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, masalah izin transportasi online tidak kunjung mendapat titik terang dan hanya wacana ke wacana.

”Kuota sementara saat ini 300 sudah ditetapkan, tetapi kapan mulai beroperasi belum diketahui. Sementara yang kami mintakan 1.000 unit taksi online,” ujarnya akhir pekan lalu.

Menurut dia, maksimal kuota operasional taksi berbasis online di Batam 2.000 unit dan perlu ditekankan dalam peraturan gubernur nantinya. ”Minimal nya kuota taksi online 1.000 unit di Batam,” kata Sopandi.

Baca Juga :  Kerap Parkir Kucing- kucingan dengan Petugas di Seputaran Trasnmart Lampung, Ini Alasan Driver Taksi Online

ADO Kepri mendesak Dishub Kepri agar menambah kuota dan segera menerbitkan izin transportasi online . Pihaknya ingin penentuan kuota transportasi online ini bisa sesuai dengan hasil survei dan bukan hasil survei akal-akalan. ”Kami tunggu sampai bulan keenam atau ketujuh Pergub izin operasi keluar informasinya,” ujarnya. Anggota DPRD Kepri Irwansyah meminta gubernur cepat menyelesaikan masalah taksi online. Hal ini guna menghindari terjadinya gesekan antara taksi online dan konvensional. Jika gubernur lama dalam mengambil keputusan, dikhawatirkan akan timbul perselisihan di lapangan antara operator taksi konvensional dan online ini sehingga Kepri khususnya Kota Batam terkesan tidak kondusif.

”Saya meminta kepada gubernurdanjugaDishub Kepribertindaktegas,” katanya di Tanjungpinang. Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengajak semua pihak duduk bersama menyelesaikan masalah. Hal tersebut pentingagartaksi online dankonvensional bisa beroperasi bersama.

Baca Juga :  Ternyata Korban Pembunuhan di Sumedang Bukan Pemilik Akun Resmi Grab, Begini Kronologinya

(koran-sindo/tow)

Loading...