Wawali Balikpapan Sebut Penghapusan Taksi Online Harus Sesuai Undang- Undang

Rencana aksi unjuk rasa menuntut penghapusan jasa angkutan online di Balikpapan mendapatkan tanggapan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud.

Menurut Rahmad, aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasi tidak dilarang, namun harus tetap harus sesuai peraturan yang berlaku dan tidak anarkis. Dalam menyampaikan pendapatnya, aksi harus tetap tertib dan tidak menganggu kondusifitas kota Balikpapan.

Baca:

“Masalah taksi online itu kan relatif , regulasinya kita ikuti saja, tapi kalau memang itu dilarang, ya kita mengikuti aturan. Boleh lah saja untuk menyuarakan aspirasinya silakan, tetapi jangan sampai berbuat anarkis,” katanya.

Baca Juga :  Serentak di 10 Kota, Kemenhub Adakan Uji KIR Gratis

Terkait layak atau tidaknya taksi online di Balikpapan, Rahmat mengatakan, hal tersebut sesuai dengan kebutuhan. Artinya harus juga berpegang pada undang -undang.Menurutnya, akan lebih baik apabila permasalahan terkait taksi online ini dikaji lebih dahulu.

“Kalau ada aturan yang tidak dilarang dan kemudian kita melarang itu kan juga jadi permasalahan, artinya kita meninjau nanti dari beberapa aspek, inilah diperlukan duduk satu meja dulu, kita rundingan dulu bersama, kita lihat dari asas manfaat Apakah ini manfaat untuk kota Balikpapan atau belum, nanti kita akan kaji dulu, ” katanya.

(tribunnews/tow)

Loading...