Pasca Uber Diakuisisi Grab, Tarif Taksi Online di Malaysia Melambung Tinggi

Kementerian Transportasi Malaysia sedang mempelajari risiko monopoli di pasar jasa angkutan di negara yang dipicu oleh penggabungan Grab dan Uber. Malaysia juga ingin memberlakukan peraturan yang ada untuk kedua perusahaan yang bergabung tersebut agar tidak terjadi monopoli pasar di sana.

Uber Technologies Inc [UBER.UL] menjual bisnisnya di Asia Tenggara ke Grab, saingan regionalnya yang lebih besar pada bulan Maret lalu. Uber membuat kesepakatan dengan Grab dalam bentuk pertukaran saham kepada perusahaan yang berbasis di Singapura tersebut.

Kementerian Transportasi Malaysia mengatakan, badan transportasi umum darat menerima banyak keluhan tentang Grab yang menaikkan tarif perjalanan sejak merger dengan Uber. Grab telah menjadi pemain dominan yang menguasai pasar transportasi di Malaysia saat ini.

Baca Juga :  Komunitas Ojol Grab Pati Temukan Kejanggalan di Liga Mitra Se-Kudus Raya

Pekan lalu, badan anti-trust Singapura mengusulkan denda pada Grab dan Uber. Hal itu dikarenakan, mereka menemukan bahwa merger yang dilakukan Uber dan Grab mereka telah mengurangi persaingan di pasar transportasi di sana, dan mereka disarankan melakukan pola bisnis lain, seperti penjualan bisnis penyewaan mobil mereka.

Layanan jasa transportasi Malaysia akan diatur mulai Kamis (12/7) esok. Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke mengtakan, Kementerian Transportasi Malaysia akan mengatur semua layanan jasa transportasi di bawah peraturan yang sama yang dikenakan industri taksi.

“Apa yang dikenakan pada pengemudi taksi juga akan dikenakan pada supir transportasi online, untuk mendapatkan kartu pengemudi itu,” katanya kepada wartawan, mengacu pada pemeriksaan kesehatan pengemudi, pemeriksaan kesehatan dan izin mobil, sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (11/7).

Baca Juga :  Mengapa Penumpang Ojek Online Perlu Dilindungi Asuransi? Simak Penjelasan Berikut

Pengemudi layanan jasa transportasi akan diberikan moratorium satu tahun untuk memenuhi persyaratan.

“Kami tahu ini bukan langkah yang akan menyenangkan semua pihak, tetapi kami mengambil pendekatan yang lebih seimbang yang dapat mengatur transportasi online dan menciptakan kompetisi dan persaingan sehat antara transportasi online dan pengemudi taksi,” kata Loke.

Kementerian Transportasi Malaysia juga mengatakan, tinjauan terkait adanya monopoli dalam layanan jasa transportasi di sana akan dilakukan oleh Komisi Persaingan Malaysia.

(kabarnesia/tow)

Loading...