Bawaslu Jabar Akan Gandeng Ojek Online Jadi Agen Pengawas

Bawaslu Jawa Barat berencana menggandeng pengemudi angkot dan ojek untuk menjadi agen pengawasan dalam gelaran Pilkada Seretak 2018.

“Ini kan sosialisasi kepada pemilih yang memiliki pekerjaan sebagai pengemudi angkutan Umum, baik sopir angkot maupun ojek, baik ojek online, ojek konvensional.Bagaimana mereka bisa memahami tahapan Pemilu itu,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Hermanus Koto.

Karena pihaknya juga mendorong mereka bisa mengawasi Pemilu, minimal partisipasi pemilihnya meningkat juga terhadap pelangaran-pelanggaran mereka juga bisa melaporkan.

“Seperti sopir angkot, mereka kan tidak tahu mobilnya ditempel dengan stiker calon yang menggelapkan kaca belakang, akhirnya kan dia memahami,” paparnya.

Menurutnya, pengaruh terhadap penambahan wawasan terkait Pemilu kepada sopir angkot dan ojek, dalam hal ini untuk pengawasan sangat besar, karena sopir angkot di Depok termasuk tinggi.

“Ojek di setiap gang ada kan, ditambah lagi dengan ojek online-nya. Sehingga, di kelompok-kelompok mereka bisa bercerita dan menyampaikan informasi kepemiluan dan apa saja yang tidak diperbolehkan. Mereka bisa lapor ke Panwas Kota ataupun di kecamatan, ” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sosialisasi ke ojek sendiri baru pertama kali dilakukan Bawaslu saat Pilgub Jabar dan Pilkada serentak di beberapa kota/kabupaten di Jabar. “Biasanya ojek dipakai untuk berkampanye, sekarang kita berikan pemahaman untuk menjadi relawan pengawas pemilu. Jadi agen-agen Panwas,” ungkapnya.

Baca: Ricuh! Demo Tolak Transportasi Online, Sesama Sopir Angkot di Padang Adu Jotos

Selain itu, Sambung Hermanus, mereka harus mengetahui bahwa saat ini tahapan pemilu sedang berjalan. Tahapan itu kan ada TWDPT, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara.

“Nanti di TPS sendiri mereka sudah memahami apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada tiga harapan besar dari Bawaslu, pertama mengingkatkan partisipasi pemilih, kedua masyarakat saat ini bukan hanya sebagai objek, tetapi sebagai subjek dalam pemilu.

“Terakhir, kalau ada informasi hoax, mereka dapat melaporkan ke Panwas, tidak meneruskan ke grup yang lain,” tandasnya.

(radardepok.com/tow)

Loading...