Wali Kota Palangka Raya Wajibkan ASN Pakai Taksi Resmi Bandara Tjilik Riwut

IST/BERITA SAMPIT - Surat instruksi Wali Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin keluarkan instruksi terkait penggunaan transportasi resmi Bandara Tjilik Riwut dalam perjalanan dinas.

Dengan nomor Surat 2071/Dishub.III/XII/2021 yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Palangka Raya sejak 20 Desember 2021. Instruksi tersebut disebarkan melalui Media Sosial Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Jumat 14 Januari 2022.

Instruksi itu, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kontrak (TK) agar menggunakan taksi resmi Bandara Tjilik Riwut setelah perjalanan dinas luar daerah. Instruksi tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Adapun dikeluarkannya instruksi tersebut dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi kerakyatan di Kota Palangka Raya pasca Pandemi Covid-19.

Namun, dengan dikeluarkannya Instruksi tersebut beragam komentar dari masyarakat di halaman komentar akun Media Sosial Dishub Kota Palangka Raya.

“Saya setuju dengan Pak Walikota, lebih memberdayakan taksi yang resmi. Karena di Bandara terlalu banyak taksi liar yang tidak resmi,” komentar ocha3477.

“Seharusnya taxi online pun boleh karena sebagian besar perekonomian modal transportasi juga ditopang taksi online dan mereka rakyat yang juga mencari nafkah disitu, untuk evaluasi dan tindak lanjut instruksi ini, Pak Walikota juga harus instruksikan juga ke semua SKPD agar benar-benar memverifikasi bukti lampiran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) perjalan mereka harus terlampir nota atau kwitansi taxi asli,” tulis gromiko99 lagi.

Dia meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, agar ongkos angkutan keluar terminal tidak memberatkan, karena 25 persen dari ongkos Bus dari Sampit, hanya keluar dari terminal ke arah RTA Milono.

Untuk diketahui bahwa, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah meresmikan 33 taksi yang beroperasi di Bandara Tjilik Riwut yang dikelola oleh Koperasi KPRI Multi Bersama Dinas Perhubungan Kota.

(transonlinewatch.com) Artikel ini telah tayang di beritasampit.co.id

Loading...