Waduh! Sudah Habiskan Rp 98 Miliar, Gedung Parkir Ini Sepi Peminat

Transonlinewatch- Agar tidak ada parkir liar dan untuk meningkatkan potensi PAD sektor retribusi parkir, Pemkot Balikpapan membangun Gedung Parkir Klandasan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

Tak tanggung-tanggung dana Rp 98 miliar pun digelotorkan untuk proyek tersebut.

Namun sayang gedung parkir delapan lantai yang diresmikan pada Februari 2017 itu hingga kini masih sepi.

Masyarakat Balikpapan pengguna kendaraan bermotor enggan parkir di tempat parkir yang representatif. Mereka lebih memilih parkir di tempat-tempat yang dilarang parkir.

Pantauan Tribun Kaltim, pada Jumat (19/10) lalu, kondisi Gedung Parkir Klandasan sangat sepi dari pengunjung. Hanya ada satu sepeda motor di lantai satu, dan tiga sepeda motor di lantai dasar. Selebihnya gedung kosong, sunyi seperti rumah tidak berpenghuni.

Sebagian sisi gedung ada yang tak terawat. Seperti, ruang toilet yang tidak ada lampunya. Satu lift juga tidak difungsikan.

Kepala UPT Gedung Parkir Klandasan Hikmatullah Hardian saat dikonfirmasi mengenai kondisi gedung parkir membenarkan, bahwa gedung parkir tersebut baru dioperasikan sejak 2017 lalu. Saat awal operasi, pemkot masih melakukan tahap percobaan parkir gratis selama hampir setahun.

Penarikan retribusi di Gedung Parkir Klandasan baru dimulai sejak Februari 2018 dan mulai Mei 2018 penarikan sewa gedung serbaguna di gedung parkir lantai 9.

“Awal difungsikan, kita kasih gratiskan pengguna parkir selama hampir setahun. Mulai bayarnya itu sekitar Februari untuk parkirnya,” ujarnya.

Pendapatan Gedung Parkir Klandasan ditargetkan Rp 200 juta per tahun. Sedangkan penghasilan parkir hingga September lalu telah memberi pemasukan Rp 88 juta ditambah pendapatan sewa gedung Rp 104 juta.

“Kalau per bulan bisa mencapai sekitar Rp 10 juta perbulan,” jelasnya.

Terkait sewa gedung kebanyakan digunakan untuk pesta pernikahan. Bahkan, saat ini pandaftaran sewa gedung sudah penuh hingga Januari 2019 untuk hari Sabtu dan Minggu.

Ditambahnya, aktivitas pengguna parkir dalam sehari rata‑rata diisi 60 unit mobil dan 50 unit motor. “Rata‑rata sehari bisa mencapai 60 unit mobil dan 50 unit motor yang parkir di gedung ini mas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ini Dia Deretan Mobil yang Sering Dijadikan Taksi Online

Untuk menarik warga parkir, pihaknya baru akan kembali menghidupkan Gedung Parkir Klandasan dengan menarik para pelaku UMKM masuk.

“Paling tidak menghidupkan kembali gedung maupun UMKM yang ada di Balikpapan. Syaratnya apa untuk UMKM yang boleh masuk masih dibahas. Yang jelas UMKM terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM,” katanya.

Dikemukakan, konsep awal Gedung Parkir Klandasan bukan hanya untuk parkir, tapi juga untuk ruang pertemuan dan kios‑kios yang nantinya diisi UMKM. Untuk sewa kios per bulan Rp 2,5 juta.

Hanya tersedia sekitar 22 kios yang berada di lantai dasar. Sementara untuk ruang pertemuan di lantai 8 dengan biaya sewa Rp 6 juta sehari. Kios-kios akan diisi dengan penjual makanan ringan, sedangkan lantai satu berfungsi untuk Plaza Perizinan dan layanan perbankan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Rustam menyayangkan pembangunan gedung parkir yang menelan anggaran sekitar Rp 98 miliar tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkot Balikpapan.

Sejak dioperasikan awal 2017 lalu, gedung parkir belum menghasilkan pendapatan yang maksimal, bahkan kendaraan yang parkir di gedung parkir relatif sepi. Walaupun ada ruangan dalam gedung itu yang sering dipakai untuk acara pesta pernikahan. “Sampai saat ini masih sepi kendaraan yang parkir di situ,” ujarnya.

Rustam menyarankan agar gedung parkir selain digunakan untuk parkir kendaraan, juga perlu adanya pusat bisnis di dalamnya sehingga mempengaruhi jumlah parkir di gedung tersebut. Ia berpendapat, masyarakat Balikpapan akan berfikir ulang jika harus memarkirkan kendaraannya di gedung parkir.

Baca Juga :  PT Pegadaian dan Go-Jek Jalin Kerjasama, Tak Perlu Ribet Datang ke Gerai

Pasalnya, selain jaraknya yang lumayan jauh dari Pasar Kelandasan, di dalam pasar juga tersedia lokasi parkir, sehingga bayak warga yang memilih parkir di tempat terdekat.

“Jarang orang mau parkir di gedung parkir, kemudian jalan kaki ke pasar atau tempat lain, karena di tempat lain juga tersedia lokasi parkir,” ucapnya.

Rustam sependapat dengan rencana pemerintah yang ingin menjadikan gedung parkir sebagai pusat ekonomi kreatif dengan menempatkan kios‑kios dan menjajakan souvenir andalan Kota Balikpapan atau souvenir khas Kaltim.

“Banyak pengunjung di Balikpapan yang membeli souvenir di Pasar Inpres Kebun Sayur sampai jam 5 sore. Nggak ada salahnya kalau buka juga di gedung parkir sehingga pengunjung juga bisa membelinya di gedung itu,” jelasnya.

Dirinya juga memberikan solusi kepada pemerintah agar memindahkan kantor Kelurahan Klandasan Ulu ke dalam gedung tersebut. Ia beralasan Kantor Kelurahan Klandasan Ulu yang ada saat ini dinilai kurang refresentatif.

Menurutnya, tidak ada salahnya memindahkan kantor kelurahan ke gedung parkir agar wibawa pemerintahan kelurahan tersebut lebih baik.

Selain itu, jika Kelurahan Klandasan Ulu berada di dalam Gedung Parkir Klandasan, pegawai dapat parkir di situ dan masyarakat yang mengurus keperluannya di kelurahan juga bisa parkir disitu,” terangnya

Rustam juga menyarankan adanya lokasi kuliner di lantai bawah gedung parkir untuk menunjang lokasi di sebelahnya yakni Taman Bekapai, sehingga dapat menjadi tongkrongan anak muda selain di Pasar Segar, Balikpapan Baru.

“Saya yakin pasti hidup itu gedung parkir kalau diisi item‑item yang saya sebutkan tadi. Bisa jadi tempat nongkrong, bisa jadi lokasi souvenir bagi pengunjung yang nggak sempat ke Pasar Kebun Sayur, dan bisa jadi pusat pelayanan karena ada kantor kelurahan di dalamnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  24 Inisiatif Grab Selama Pandemi, Bantu Mitra Driver dan Merchant

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang baru dilantik ini meminta Pemkot Balikpapan segera menjalankan program pemanfaatan gedung parkir. Menurutnya, gedung tersebut sebenarnya tinggal ditata ulang. Pengelolaannya tergantung kepada pemerintah apakah dikelola pemkot sendiri atau pihak ketiga.

“Saya setuju aja kalau dikelola pihak ketiga, karena lebih profesional, tapi selama menguntungkan bagi pemerintah,” pungkasnya.

Dikelola Dishub

Terkait retribusi dan pajak parkir di Kota Balikpapan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyatakan hanya mengelola pajak dan retribusi parkir di tempat tertutup dan memiliki pengelola parkir sendiri seperti mall dan pusat perbelanjaan.

Hal tersebut diutarakan Kasubbid Pemeriksa BPPDRD Kota Balikpapan, Haeruddin Tawa. Selasa, (23/10).

Dikatakan Haeruddin, target pendapatan parkir yang ditangani DPPDRD Kota Balikpapan sebesar Rp 20 miliar, sedangkan pemasukan sudah mencapai Rp 16.792.576.305,‑ atau sekitar 83,96 persen hingga per September 2018 ini.

“Pencapaian kita sudah cukup tinggi mas,” ungkapnya.

Kendala yang sering dihadapi petugas dalam menarik retribusi dan pajak parkir tersebut karena masih banyak yang tidak membayar setelah jatuh tempo pembayaran. “Yang menunggak kita denda 2 persen perbulan,” tegasnya.

Saat ditanya retribusi dan pajak parkir di gedung parkir, ia menegaskan pengelolaan dan penghasilan langsung oleh Dishub Kota Balikpapan, bukan dikelola BPPDRD.

“Kalau pendapatan parkir di Gedung Parkir Klandasan itu pengelolaannya langsung di Dishub,” pungkasnya.

(gridoto/tow)

Loading...