Viral Video Sepeda Listrik Migo Dipakai Anak Dibawah Umur

Viral di Instagram video anak di bawah umur mempergunakan sepeda listrik Migo.

Anak-anak itu bahkan mengendarai sepeda listrik tersebut tanpa mempergunakan pelindung kepala dan berbonceng tiga.

Dalam unggahannya pemilik akun instagram infodepok_id menulis “Scooter MIGO di bawa boti untuk anak kecil. Tolong kepada pemilik Migo untuk tidak mudah menyewakan ke anak-anak karena masih labil dan belum memahami dalam keselamatan berkendara.”

Sepeda listrik Migo banyak diminati masyarakat karena dinilai mudah dan murah. Tak heran, skuter berwarna kuning tersebut banyak tersedia saat ini.

Hanya dengan mengeluarkan dana Rp 3.000 per 30 menit, sepeda listrik sudah bisa digunakan untuk menunjang aktifitas sehari-hari. Meski demikian, pelanggaran yang dilakukan pengendara Migo kembali menyita perhatian media sosial akhir-akhir ini.

Pelanggaran yang paling banyak terekam ialah pengendara enggan menggunakan helm dan maraknya penyewa yang belum cukup umur. Hal ini tentu menarik perhatian karena masalah ini sudah cukup lama bergulir.

Tak hanya itu, beberapa penyewa di bawah umur bahkan nekat menggunakan skuter dengan penumpang hingga tiga orang.

Migo sebelumnya telah mengeluarkan peraturan terkait usia penyewa sepeda listrik. Seperti dilansir Instagram resminya @migoid, Kamis (14/03/2019), aturan baru tersebut mewajibkan penyewa telah berumur setidaknya 17 tahun.

Wajib Menaati Peraturan Lalu Lintas

Selain itu, Migo juga mewajibkan penyewanya untuk menggunakan motor listrik tersebut di jalur lambat atau sepeda dan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

Migo juga mengingatkan adanya tindakan tegas dari perusahaan apabila penyewa diketahui melakukan pelanggaran ketentuan yang telah ditetapkan.

sumber: Marak Bocah Gunakan Sepeda Listrik Migo, Simak Kembali Aturan yang Berlaku https://www.liputan6.com/otomotif/read/4113454/marak-bocah-gunakan-sepeda-listrik-migo-simak-kembali-aturan-yang-berlaku

Baca Juga :  Migo, Sepeda Listrik Online yang Siap Menantang Go-Jek
Loading...