Viral Pelecehan Seksual oleh Taksi Online Grab , Kemenhub Wajibkan Buat Tombol Panik

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi akan membuat tombol panik atau panic button di aplikasi taksi online, baik untuk pengemudi maupun penumpang untuk menjamin keselamatan bagi keduanya.

“Untuk standar pelayanan minimalnya ada keselamatan, mungkin kita akan buat panic button” kata Budi dalam peninjauan usai Bimbingan Teknis Peningkatan Keselamatan Angkutan Pariwisata dan Tinjauan Lokasi Tempat Istirahat Pengemudi di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Budi menjelaskan tombol panik berfungsi jika, baik pengemudi maupun penumpang berada dalam kondisi terancam.

Panic button ini untuk pengemudi dan penumpang. Jadi kalau pengemudinya terancam ya harus nyalakan itu, kalau penumpangnya terancam dia harus menyalakan di aplikasi,” katanya.

Dia berharap usulan ini tidak ada lagi penolakan dari pihak manapun karena untuk keselamatan mengingat banyaknya kasus yang terjadi berkaitan dengan taksi daring.

Baca Juga :  Bersiap IPO, Dirut BEI Ketemu Langsung Bos Go-Jek

Panic button ini kan diperlukan, untuk melindungi keselamatan kemanan, masa ditolak. Diskusi dengan aplikator begini mereka kan butuh perlindungan ya butuh juga semacam perlakuan yang dari sisi tarif aplikator itu makanya mereka ingin jangan cuma pengemudi yang diatur tapi kalau bisa aplikator juga diatur,” katanya.

Budi mengatakan rencana tersebut akan masuk ke dalam rancangan (draft) peraturan menteri untuk taksi daring pengganti PM 108 ang sudah digagalkan oleh Mahkamah Agung.

(wartaekonomi/tow)

Loading...