Tolak Transportasi Online, Sopir Angkot: Mereka Tidak Standar dan Bisa Kemana Saja

Ratusan sopir angkutan umum (angkot) yang tergabung dalam Paguyuban Angkot Subang (Paksun) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Subang, Senin (26/2/2018). Mereka menuntut pemerintah untuk segera menutup aplikasi yang menyediakan jasa taksi dan ojek online.

Salah seorang sopir, Eman, berteriak saat orasi menyebutkan bila mereka sudah puluhan tahun mentaati aturan pemerintah, mengikut trayek yang sudah ditentukan.

“Tetapi dengan adanya aplikasi online seperti Grab ini kami merasa dirugikan karena meraka tidak sesuai standar, bisa kemana saja,” kata Eman dalam orasinya.

Dengan kondisi itu, sambungnya, para sopir angkot merasa kecewa dan meminta pemerintah untuk segera menertibkan izin operasionalnya.

“Kita sepakat tutup aplikasi taksi dan ojek online. Kita minta kepada pemerintah untuk tidak memberi izin kepada Grab di Subang,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Taksi Online di Rancaekek Terancam 9 Tahun Penjara

Baca:

Sopir angkot lainnya Iyang menambahkan, dengan adanya taksi dan ojek online di wilayah Subang membuat omset mereka menurun.

“Bayangkan sebelum ada taksi dan ojek online kita sehari dapat Rp 200 ribu, sekarang kita cuma Rp 75 ribu, itu sudah untung,” kata Iyang.

Dalam audiensi tersebut, tidak ada satupun anggota DPRD yang menerima aksi unjuk rasa para sopir angkut karena sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali. Para demonstran diterima oleh Kadishub Subang.

Kepala Dishub Subang Rona Mariansyah dalam kesempatan itu menjawab pemerintah akan selalu berpegang teguh pada aturan. Sehingga apapun yang disuarakan oleh para sopir angkot ini akan dijawab sesuai aturan itu.

Baca Juga :  Pembunuh Driver Taksi Online di Bogor Terjaring Razia saat Bawa Mobil Korban

“Kita akan berpegang pada aturan pemerintah, oleh karena itu kita akan segera panggil penyedia jasa online dan pengusaha angkot untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” katanya.

(portaljabar.net/tow)

Loading...