Tolak Transportasi Online, Gabungan Transportasi Konvensioanl di Garut Mogok

Gabungan sopir angkot dan transportasi konvensional lainnya hari ini lakukan aksi mogok massal karena angkutan sewa khusus atau biasa disebut transportasi online seperti ojek dan taksi online beroperasi di Garut.

Padahal menurut pengakuan warga, mereka kerap mengalami kesusahan mendapatkan angkot pada malam hari. Pemerintah pun telah membuat regulasi terhadap keberadaan taksi online melalui PM 108 Tahun 2017.

Baca: Transportasi Online di Garut Dilarang, Warga: Kalau Malam Angkot Sudah Tidak Ada

Ribuan sopir angkot di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan aksi mogok massal, Senin (5/2). Berkumpul di kawasan Alun-alun Garut, mereka meminta angkutan online di wilayah setempat ditiadakan.

“Tolong pemerintah harus tegas, jangan tidak jelas seperti ini,” ungkap Ketua DPC Organda Garut Dayun Ridwan dalam orasinya.

Baca Juga :  Dilaporkan Hilang, Sopir Taksi Online Grab Ditemukan Tewas Mengenaskan

Adapun massa yang demo terdiri dari angkot, angdes, taxi dan ojek pangkalan berkumpul. Jika tuntutannya tak dipenuhi, mereka mengancam tak akan membayar retribusi ke pemerintah.

Baca:

Selain mengancam tidak akan membayar retribusi, massa juga mengancam akan memblokir jalan akses menuju ke Kabupaten Garut dari berbagai sisi. “Kita blokir jalan nasional,” ungkap Dayun diberitakan detik.com.

Ancaman tersebut dilontarkan lantaran para sopir angkutan umum di Garut kesal karena angkutan online sudah beroperasi, meskipun ilegal.

(onlinebekasi/tow)

Loading...