Ratusan sopir angkutan online se-Jabodetabek dan di luar Jabodetabek seperti Makassar dan Surabaya menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (25/10). Mereka menolak revisi Permenhub No 26 tahun 2017 yang akan segera terbit pada 1 November mendatang.
Pantauan media, massa yang tergabung dalam aksi demonstrasi tersebut melakuan long march dari lapangan IRTI Monas menuju kantor Kementerian Perhubungan sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca:
- Revisi PM 26/2017 Dianggap Rawan Akan Digugat Lagi
- Pesan Grab di Bandara Ribet, Minim Armada dan Penumpang Kena Biaya Tambahan
Massa yang melakukan long march tersebut menutup sebagaian badan jalan sehingga arus lalu lintas di kawasan IRTI menuju kantor Kementerian Perhubungan sempat tersendat.
“Angkutan Online ini sangat membantu masyarakat, sekarang ada peraturan ini maka kami membayar yang jauh lebih mahal, banyak driver online yang merasa dikecewakan oleh menteri perhubungan,” kata orator dari atas mobil komando.
Dari atas mobil komando, Orator kembali berorasi. Dia mengatakan di samping mahal, revisi Permenhub tersebut dinilai mematikan roh dari taksi online itu sendiri yang semula sangat digemari masyarakat.
“Hadirnya taksi online di Indonesia membuat revolusi besar perubahan perilaku konsumen di bidang transportasi, tapi kenyataannya kami diinjak oleh menteri perhubungan,” ucapnya.
Tak hanya itu, massa juga menuntut agar peraturan yang membatasi wilayah operasional agar segera dicabut oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami menolak pembatasan wilayah dan tanda khusus pada nomor plat taksi online, tolong kasih kami kesempatan untuk mencari nafkah,” katanya lagi.
(akurat/tow)