Tewaskan Driver Ojol di Kota Manado, 2 Terduga Penikaman Diamankan Polisi

Misteri tewasnya seorang laki-laki yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) di Kota Manado akhirnya terkuak.

Polresta Manado melalui Tim Resmob On The Road (ROTR) dan Polsek Wenang berhasil mengamankan 2 oknum terduga pelaku penikaman yang menewaskan pria Charles Valencio Rambi (19) warga Kairagi Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi, Jumat, (31/3/2023) malam membenarkan bahwa 2 pelaku sudah diamankan Polisi.

“Pada Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wita Tim Charlie bersama Tim Alfa dan Polsek Wenang Wenang di pimpin langsung Kanit Buser Polresta Manado IPDA Maria Rurupadang telah mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibat orang meninggal,” ujar Kompol Sugeng.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial A (16) dan N (19), keduanya warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala.

Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian kronologi kejadian maut tersebut bermula pada hari Jumat 31 Maret 2023 bertempat di depan Toko Pioneer komplek Shopping center Kecamatan Wenang telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal.

Awalnya teman dari salah satu pelaku sedang ada masalah dengan orang lain di seputaran TKP, kemudian tak beselang lama korban mendatangi TKP dengan maksud akan berjumpa dengan teman dari Korban.

Saat itu pelaku mendatangi Korban dan berkata “jago sekali ngoni”, kemudian tak berselang lama pelaku langsung mencabut sebilah pisau badik yang di simpan di bagian pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk Korban di bagian dada sebelah kanan sebanyak 3x.

Korban yang roboh akibat serangan benda tajam tersebut sempat di bawa di RS.Pancaran Kasih dan di rujuk ke RS.Prof Kandou Malalayang namun naas nyawa korban tak tertolong akibat beberapa luka tikaman di tubuhnya.

Mendengar Informasi tersebut Tim Charlie bersama Tim Alfa ROTR yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan.

Awalnya Tim Charlie berhasil mengamankan salah satu terduga Pelaku di Desa Sea Pineleng, kemudian untuk Tim Alfa bersama unsur Polsek Tuminting berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Kelurahan Cereme, Singkil.

Usai Tim melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan Polsek Wenang akhirnya pelaku utama berhasil diamankan di Kelurahan Taas.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti sebilah pisau badik terbuat dari besi biasa dengan panjang mata pisau 41 Cm dan lebar pangkal pisau 1,5 Cm, ujung meruncing dan gagang terbuat dari kayu warna cokelat yang dililitkan dengan lakban bening.

Barang bukti senjata tajam yang digunakan.

“Motifnya diduga sengaja atau balas dendam, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado, dan bersiap dengan konsekuensi hukum akibat perbuatannya,” tegas Kompol Sugeng.

(tow) Artikel ini telah tayang di beritamanado.com

Loading...