Tas Penumpang Ojek Online Dijambret di Tebet, Kerugian Rp 12 Juta

ilustrasi jambret

Seorang wanita pekerja kantoran, seorang wanita, bernama Cindy (29), menjadi korban penjambretan saat naik ojek daring (ojek online) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Cindy saat dihubungi Kamis, mengatakan mengalami kerugian Rp12 juta akibat penjambretan yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor lainnya.

“Kejadiannya kemarin (Rabu, 19/2), saya lagi naik ojek online dari Menara Mulia Gatot Subroto menuju kawasan Matraman,”kata Cindy.

Menurut Cindy, pada saat kejadian pukul 14.30 WIB, dirinya menggunakan ojek daring menuju lokasi yang ditujunya kawasan Matraman.

Pada saat itu, Cindy membawa tas berisi uang dan sejumlah barang berharga seperti cincin kawin seberat lima gram. Tas tersebut ia letakkan di bagian tengah jok motor saat menumpang ojek daring.

Baca Juga :  Driver Ojol Selfie dengan Aktor Blesteran Jerman, Netizen: Gantengan Bang Ojolnya

Saat melintas di wilayah Tebet tepatnya sebelum jalan layang Kampung Melayu atau Jalan KH Abdillah Syafei, dua pengemudi motor mendekati ojek daring yang ditumpanginya.

“Kejadian dijambretnya itu sebelum flyover Kampung Melayu (Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet),” kata Cindy.

Pelaku yang diduganya berjumlah empat orang lalu mengambil tas Cindy yang berada di bagian tengah jok motor.

Menurut Cindy, ia reflek berteriak jambret, lalu supir ojek daring yang ditumpanginya berupaya untuk mengejar pelaku tapi dihalangi oleh pengemudi lainnya yang diduga anggota pelaku penjambretan.

“Pas kita mau ngejar, ada satu motor yang berusaha menghalangi. Kayaknya motor kedua itu tugasnya jaga kita supaya nggak ngejar motor pertama,” kata Cindy.

Baca Juga :  Norak! Pendapatan Berkurang, Puluhan Sopir Angkot di Probolinggo Desak Polisi Tertibkan Ojek Online

Akibat kejadian tersebut, Cindy kehilangan dua buah ponsel, dompet berisi uang dan surat-surat penting seperti KTP, ATM, cincin kawin seberat lima gram serta pompa air susu ibu (ASI).

“Kalau dihitung-hitung ada kali Rp12 jutaan,” kata Cindy.

Setelah kejadian, Cindy dibantu pengendara ojek daring tersebut membuat laporan ke Polsek Tebet. Laporan Cindy terdaftar dengan Nomor LP/118/K/II/2020/Sek.Tebet.

Artikel ini telah tayang di https://www.antaranews.com/berita/1308054/pekerja-kantoran-dijambret-saat-naik-ojek-daring-di-tebet

Loading...