Tarif Parkir di Stasiun Lebih Mahal dari Tiket Kereta, Kok Bisa?

Biaya parkir motor yang diberlakukan di stasiun-stasiun yang melayani kereta rel listrik (KRL) commuter line dianggap terlalu mahal.

Selain lebih mahal dari tarif KRL, biaya parkir motor di stasiun-stasiun dinilai tidak lebih murah dari ongkos bahan bakar motor itu sendiri.

Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslich Zainal Asikin mengatakan, tarif parkir motor yang kini diberlakukan di stasiun belum cukup memicu orang untuk berpindah dari naik motor ke KRL commuter line.

“Pas dia mau parkir, ternyata mahal. Jadi mending dipakai saja motornya sampai ke kota,” kata Muslich dalam acara diskusi bertema “Kemacetan Sehubungan dengan Konstruksi Infrastruktur Transportasi” di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Saat ini, tarif parkir motor di stasiun kereta Rp 2.000 untuk satu jam pertama, ditambah Rp 1.000 untuk satu jam berikutnya, kemudian setelah tiga jam, tarifnya menjadi Rp 8.000 untuk seharian.

Kebanyakan, penumpang KRL memarkir motornya di stasiun hampir seharian. Selain tak lebih murah dari ongkos bahan bakar, kata Muslich, tarif tersebut lebih mahal dari biaya rata-rata perjalanan KRL.

Tarif KRL commuter line yang berlaku saat ini adalah Rp 3.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Kemudian, pada 10 kilometer berikutnya dan kelipatan, tarif yang dikenakan sebesar Rp 1.000.

Menurut Muslih, lahan parkir di stasiun kereta seharusnya bukan difungsikan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memicu pengguna kendaraan pribadi, khususnya motor, memarkirkan kendaraannya di lokasi itu.

Namun, menurut dia, hal itu tak akan terjadi selama tarif parkir motor masih mahal. “Orang taruh motor di sana, ongkosnya murah. Dia naik kereta. Tapi Rp 8000 kan terlalu mahal. Masa parkir dengan biaya naik kereta lebih mahal parkir,” ujar Muslich.

(kompascom/tow)

Loading...