Sepanjang Tahun Ini Sudah Ada 19 Koperasi Taksi Online di Manado

Dinas Koperasi dan UMKM mencatat, hingga awal Maret sebanyak 19 unit koperasi sudah terbentuk. Paling banyak adalah koperasi jasa angkutan yang mengakomodir taksi online. “Sebanyak 19 unit koperasi baru dibentuk sepanjang tahun ini. Angka berdsasarkan laporan pengesahan badan hukum koperasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM,” ungkap Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut Benny Kalonta.

Dia menjelaskan, jumlah ini cukup banyak. Karena, sepanjang tahun lalu, pembentukan kopeasi hanya 39 unit. “Jumlah ini jika dibandingkan dengan jumlah koperasi baru selama setahun sebanyak 39 unit. Bayangkan saja tahun ini baru Maret sudah ada 19 unit,” bebernya.

Baca:

Baca Juga :  Grab Gelar Panjat Pinang Virtual Massal Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-75

Sementara, Kepala Bidang Kelembagaan Angelina Silangen menambahkan, koperasi baru banyak didominasi oleh koperasi taksi online dan perikanan. “Pendirian koperasi ini juga tidak lepas dari aturan yang ada baru-baru ini terkait taksi online dan perikanan,” sebutnya. Di Bolmong dan Minut koperasi yang didirikan banyak bergerak di sektor ril. “Ada hal yang harus diingat bahwa sebagai koperasi yang baru wajib melengkapi data organisasi kelembagaannya,” tegasnya.

Kelengkapan kelembagaan yang harus dilengkapi oleh koperasi baru antara lain, harus memiliki kantor, papan nama koperasi, struktur organisasi, dan harus ada buku koperasi. “Dan yang pasti pengurus karena sebagai suatu organisasi wajib ditunjuk pengurus,” tandasnya.

Dia pun berharap agar dinas koperasi di kabupaten/kota konsisten mengawasi dan memberikan pembinaan terhadap koperasi yang akan dan sudah dibentuk. “Konsistensi itu kami harapkan agar koperasi dapat lebih diperhatikan,” harapnya.

Baca Juga :  Didesak DPRD Balikpapan dan Sopir Angkot, Taksi Online Harus Mendaftar Paling Lambat Awal Oktober

Dikatakannya, untuk pembentukan koperasi ada fasilitasi dari pemerintah. ”Itu dalam bentuk pengembalian pembuatan akte ke notaris sebanyak Rp 2,5 juta,” sebutnya. Bantuan sudah disiapkan dari pemerintah yaitu dalam bentuk peralatan dan uang tunai.

“Kami sangat berharap agar masyarakat paham dulu apa itu prinsip koperasi yang salah satunya kemandirian. jadi berusaha dulu karena pemerintah hanya penguatan modal. Dan hilangkan pemahaman yang ada yaitu membentuk koperasi untuk mendapatkan bantuan,” tegasnya.

(manadopostonline/tow)

Loading...