Supriyo Rahardi mengaku telah menjadi korban kejahatan dengan modus gendam di kawasan Jalan Kstaria, Karang Pilang, Surabaya, Selasa (19/5/2020).
Sebagai informasi, gendam adalah teknik khusus menguasai pikiran bawah sadar orang lain dengan cepat.
Pria yang bekerja sebagai driver ojek online mengatakan dirinya kehilangan motor Honda BeAT warna hitam bernopol W-2975-C, yang sehari-hari digunakan mencari nafkah raib dibawa kabur pelaku.
Selain motor, dompet dan harta benda lain milik korban juga dibawa kabur pelaku.
Diduga pelakunya berjumlah satu orang dengan jenis kelamin laki-laki.
Dalam melakukan aksinya pelaku sempat menyewa jasa antar kepada korban bahkan mengaku sebagai anggota tentara, seperti yang disampaikan oleh keponakan korban, Akhirul Abdi warga Menganti, Gresik.
Dilansir dari TribunJatim.com, Abdi menceritakan, bahwa insiden itu bermula saat pamannya itu menerima orderan secara offline seorang penumpang berjenis kelamin laki-laki, berpostur tubuh tegap, dan bermodel rambut cepak.
Yakni, sekira pukul 10.00 WIB, di bahu Jalan Raya A Yani, Wonokromo, Surabaya atau depan pagar RSI Wonokromo Surabaya.
“Kalau ciri-ciri pelaku sih memang seperti anggota. Postur gak seberapa tinggi, rambut cepak. Kalau pakaian saya kurang tau,” katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (20/5/2020).
Abdi melanjutkan, semula penumpang meminta kepada pamannya itu untuk diantarkan ke sejumlah lokasi.
Setibanya di depan pintu masuk komplek perumahan anggota militer di kawasan Jalan Ksatria, Karang Pilang, Surabaya, si penumpang meminta berhenti.
Lalu berujar kepada pamannya, untuk meminjam sebentar motor milik pamannya itu guna menjemput istrinya yang mengaku juga sebagai anggota militer perempuan.
Abdi mengatakan, pamannya itu seakan terperdaya dengan nuansa hipnotis yang menyelimuti ucapan si penumpang.
Setelah motor, kunci dan harta benda lainnya; dompet, berpindah tangan ke pelaku gendam, korban yang masih tak sadar terpedaya menunggu di bahu jalan hingga beberapa jam lamanya.
Dan akhirnya Supriyo tersadar sekira pukul 14.00 WIB dan lapor ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Karang Pilang Surabaya.
(transonlinewatch)