Satu Tertangkap, Polisi Masih Terus Memburu Pelaku Perampokan Taksi Online Lainnya

Polisi baru dapat menangkap satu pelaku perampokan sopir taksi online. Pelaku bernama  Febry Oktora alias Botak, 28. Dia masih terus menjalani pemeriksaan penyidik.

Polisi masih memburu satu pelaku lain. Polisi sendiri telah mengantongi identitas sang buronan.

Kapolsek Palmerah Kompol Ariyono menjelaskan korban Reza Indra, 27 sopir taksi Grab Car dirampok pada Rabu malam (23/5) lalu.

Pelaku Botak mengorder korban untuk menjemput di kawasan Palmerah Jakarta Barat untuk diantarkan ke kawasan Tomang Jakarta Barat.

Dalam perjalanan menuju Tomang, kedua pelaku meminta korban mampir sebentar ke Jalan Andong, Kota Bambu Selatan.

Botak berdalih hendak berpamitan kepada orang di Jalan Andong tersebut. Menurut pengakuan korban, selama perjalanan pelaku Botak terlihat berkomunikasi dengan Bahasa kode dengan pelaku JK alias RK.

Baca Juga :  Jangan Sembarang Tarik! Ini 3 Tuntutan Sopir Taksi Online di Batam ke Pihak Leasing

Sampai Jalan Andong, mendadak Botak menghunuskan golok ke leher korban sambal mengancam hendak membunuh. Dagu korban sempat terluka terkena sayatan pisau pelaku.

Dalam perampokan itu, selain menderita luka pada leher, pelaku menggasak ponsel merk ZTE dan kartu ATM BCA milik korban. Pelaku langsung kabur ke dalam perkampungan penduduk. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Palmerah

”Pelaku berinisial JK alias RK masih kami buru. Semoga dalam waktu dekat tertangkap. Terhadap FO alias Botak masih kami kembangkan penyidikannya,” ujar Kompol Ariono di Mapolsek Kebon Jeruk, Minggu (27/5).

Dari keterangan Botak, perampokan itu memang sudah direncanakan. Namun menurut Botak, seluruh hasil rampokan justru digondol JK alias RK. Namun apapun alasan Botak, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Kisah Driver yang Berhasil Kuliahkan Anak ke Luar Negeri Berkat Go-Jek

(indopos/tow)

Loading...